Bacaini.id, KEDIRI – Kabar Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar pindah daerah pemilihan (dapil) dalam pemilu 2024 tidak terbukti. Ketua DPD PAN Kota Kediri ini tetap mencalonkan diri sebagai caleg DRPD Provinsi Jawa Timur.
Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Kediri Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat serta SDM, Wahyudi, mengatakan Partai Amanat Nasional tidak mengajukan penggantian caleg pada masa pencermatan.
baca ini Survei Rendah Pacu Anies Baswedan Menangi Pilpres 2024
“Sampai hari terakhir pencermatan, PAN tidak mengajukan calon baru atau penggantian calon. PAN hanya mengubah nomor urut calegnya di dapil tiga,” kata Wahyudi kepada Bacaini.id, Senin, 9 Oktober 2023.
Penjelasan ini sekaligus menepis kabar bahwa Abdullah Abu Bakar memutuskan pindah dapil menjadi caleg DPRD Kota Kediri. Rumor itu dikaitkan dengan prediksi perolehan suara PAN yang melorot paska hengkangnya sejumlah figur caleg potensial ke partai lain.
baca ini Milenial Jangan Asal Coblos Caleg
Selain PAN, KPU Kota Kediri juga tidak mencatat penggantian caleg pada Partai Nasdem. Ketua DPC Partai Nasdem, Adi Suwono tetap melaju sebagai caleg DPR RI. Demikian pula anaknya Regina Nadya Suwono yang berkompetisi menjadi caleg DPRD Provinsi Jawa Timur.
Saat ini KPU Kota Kediri tengah melaksanakan tahap penyusunan daftar caleg tetap (DCT). Tahapan ini berjalan hingga 3 November 2023. “Sampai sekarang calon DPRD Kota Kediri yang sudah kami inventarisir sebanyak 362 orang,” kata Wahyudi.
Penulis: Novira
Editor: Hari Tri W