Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Seorang pekerja migran asal Tulungagung berinisal EN menjadi korban pemerasan oleh mantan kekasihnya. Pelaku berinisial MF menyebarkan foto dan video telanjang EN karena tidak mau memberikan uang kepadanya.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmnto Sayekti mengatakan, kasus ini bermula saat keduanya berkenalan pada 2022 lalu. Perkenalan melalui sebuah aplikasi itu membuat keduanya menjalain asmara.
“EN bekerja di Hongkong. Saat berpacaran, MF sempat bertemu dengan EN di Hongkong,” tutu Amri kepada Bacaini.id, Selasa, 3 Oktober 2023.
Pada saat bertemu di Hongkong, MF memfoto dan memvideo EN yang saat itu dalam keadaan bugil. Hasil gambar yang diambilnya disimpan oleh MF. “Jadi EN tidak tahu kalau MF memiliki foto dan video telanjangnya,” terangnya.
Amri melanjutkan, berjalannya waktu ternyata MF terkesan menjadi beban bagi EN. Pasalnya, MF sering meminjam uang EN dan tak pernah dikembalikan lagi.
“Pertama dia minjam uang Rp200 juta tapi tidak dikembalikan. Setelah itu dia selalu meminjam uang EN jika butuh sesuatu,” paparnya.
Dari situlah EN merasa MF hanya memanfaatkan hubungan yang sudah terjalin tersebut. Akhirnya EN memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan kekasihnya. Tapi MF menolak dan mengancam akan menyebarkan foto dan video telanjang EN.
“Pada Maret 2023 lalu, MF mengirimkan foto dan video telanjang EN kepada orang tuanya. Dan dari situlah, orang tua EN melaporkan MF kepada polisi,” jelasnya.
Kasus itu diproses polisi dan dilimpahkan ke kejaksaan. Korps Adyaksa memberi perhatian khusus terhadap kasus ini, mengingat banyak warga Tulungagung yang menjadi pekerja migran. Tersangka MF dijerat UU ITE dan UU Pornografi. Ia juga sudah mendekam di dalam penjara dengan status tahanan kejaksaan.
Penulis: Setiawan
Editor: Hari Tri W