• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, October 21, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Curi Jagung karena Sayang Istri, Kuli Bangunan di Nganjuk Terancam 3 Bulan Penjara 

ditulis oleh Editor
02/10/2023
Durasi baca: 2 menit
535 22
0
Curi Jagung karena Sayang Istri, Kuli Bangunan di Nganjuk Terancam 3 Bulan Penjara 

Curi jagung karena sayang istri, kuli bangunan di Nganjuk terancam 3 bulan penjara (Foto/Asep Bahar/Bacaini)

Bacaini.id, NGANJUK – Seorang kuli bangunan berinisial SW (38) warga Kelurahan Kramat Kabupaten Nganjuk Jawa Timur ditangkap aparat kepolisian karena diduga memanen tanaman jagung bukan miliknya.

Peristiwa pencurian itu terjadi di wilayah Desa Nglaban Kecamatan Loceret. Dari tangan SW, petugas mengamankan sekarung jagung seberat 30 kg.

Jagung curian itu rencananya akan dipakai yang bersangkutan untuk memberi makan puluhan ekor merpati piarannya.

“Kita menemukan sekitar satu karung, kurang lebih seberat 30 kg,” ujar Kanit Reskrim Polsek Loceret Polres Nganjuk Ipda Sabar kepada wartawan.

Penangkapan SW bersamaan dengan situasi yang meresahkan warga, yakni akhir-akhir ini  marak aksi pencurian jagung di sawah.  

Fenomena maraknya pencurian jagung di wilayah Kecamatan Loceret membuat petugas kepolisian rutin melakukan patroli.

SW pun tak berkutik ketika petugas meringkus sekaligus menggelandangnya ke mapolsek. Di depan petugas yang bersangkutan mengakui perbuatannya.

Melihat tanaman jagung setiap berangkat dan pulang kerja, SW mengaku tergiur. Ia terpaksa mencuri karena merasa kasihan dengan istrinya yang kerepotan keuangan memberi makan 25 ekor merpati peliharaannya.

“Motifnya ya mungkin kasihan sama istrinya. Karena setiap hari istrinya beli jagung satu kilo satu kilo, kadang dua hari kemudian beli lagi satu kilo. Yang bersangkutan berfikiran eman-eman beli jagung, dia nyuri saja untuk pakan merpati,” terang Sabar.

Akibat melakukan aksi pencurian jagung, SW ditahan di Mapolsek Loceret. Yang bersangkutan terancam dijerat pasal 364 KUHP. “Yang bersangkutan terancam hukuman tiga bulan penjara,” pungkasnya.

Penulis: Asep Bahar

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: curi jagungjagungkuli bangunanmerpatipanen jagungpencurian jagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Presiden Ancam Copot Direksi BUMN Yang Malas Kerja dan Terlibat Kasus Hukum

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Ekonomi Melesat, Koruptor Kocar Kacir

Banmus DPRD Trenggalek Tetapkan Jadwal Padat Dua Bulan ke Depan, Fokus Bahas APBD 2026 dan Enam Raperda

Banmus DPRD Trenggalek Tetapkan Jadwal Padat Dua Bulan ke Depan, Fokus Bahas APBD 2026 dan Enam Raperda

kabar buruk dari kota blitar

Kabar Buruk dari Blitar di Sepanjang Oktober

  • oknum dprd kota blitar dinonaktifkan

    Oknum DPRD Kota Blitar Dinonaktifkan, Buntut Penggerebekan di Kota Batu

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Seruan Boikot TRANS 7 Meluas Hingga ke Kampung Halaman Tan Malaka

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15600 shares
    Share 6240 Tweet 3900
  • Polres Blitar Kota Benarkan Polwannya Digerebek di Hotel Kota Batu

    573 shares
    Share 229 Tweet 143
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist