• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, June 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tanpa APBD, Pemkot Surabaya Gelar Nikah Massal Senilai 7 Miliar

ditulis oleh Editor
19/09/2023
Durasi baca: 2 menit
533 5
0
Tanpa APBD, Pemkot Surabaya Gelar Nikah Massal Senilai 7 Miliar

Wali Kota Eri dan Sekda Ikhsan jadi saksi pernikahan salah satu peserta nikah massal. Foto: Ist

Bacaini.id, SURABAYA – Pemkot Surabaya menggelar isbat nikah dan pernikahan pasangan baru secara massal, Selasa, 19 September 2023. Diikuti 225 pasangan pengantin, gelaran ini menghabiskan anggaran Rp7,4 Miliar.

Berlangsung mewah di Grand Empire Palace Surabaya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Sekda Surabaya, Ikhsan didapuk menjadi saksi pernikahan Budi Wicaksono dan Putri, pasangan pengantin baru asal Kampung 1001 malam yang telah telah direlokasi di Rusun Pakal Surabaya.

Selain itu, Wali Kota Eri juga menyerahkan dokumen pernikahan kepada Maki (77) dan Nurhati (68), warga Kelurahan Balongsari, Kecamatan Tandes, Surabaya. Mereka adalah salah satu peserta isbat nikah sekaligus pasangan tertua pada agenda nikah massal hari ini.

Kebahagiaan juga dirasakan Kadaryati, anak dari Maki dan Nurhati. Perempuan 49 tahun itu merasa bersyukur karena orang tuanya telah memiliki dokumen pernikahan yang sah. Menurutnya, selama ini bapak ibunya kesulitan mengganti KK dengan sistem barcode.

Karena itu, Kadaryati mengajak kedua orang tuanya untuk memanfaatkan pelayanan Lontong Kupang (Layanan Online Terbaru One Gate System antara Dispendukcapil Surabaya, Pengadilan Agama Surabaya).

“Saya sangat berterima kasih karena isbat nikah melalui layanan Lontong Kupang ini, orang tua saya bisa mempunyai surat pernikahan dan sudah tercatat di negara,” ungkap Kadaryati, mengutip dari laman surabaya.go.id, Selasa, 19 September 2023.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Eri mengatakan jika tahun ini, Pemkot Surabaya menikahkan 225 pasangan. Digelar selama dua hari mulai tanggal 19-20 September 2023, acara ini menghabiskan dana sebesar Rp7.480.000.000 dan melibatkan sebanyak 374 vendor.

Menurutnya, anggaran tersebut bukan berasal dai APBD, melainkan atas kerja sama antara Pemkot Surabaya dengan pengusaha jasa pernikahan, dan CSR dari perusahaan. “Pertama kali di Indonesia ya ini, tanpa ada sentuhan pemerintah. Ini menjadi contoh gotong-royong untuk saling membantu,” jelas Wali Kota Eri.

Lebih lanjut, Wali Kota Surabaya itu mengaku jika tahun depan pihaknya akan melakukan hal yang sama. Bahkan, pendaftarannya telah dibuka mulai hari ini juga, agar tidak ada warga yang tertinggal untuk mendaftar.

 “Kita berharap ada banyak pasangan nikah baru. Insyaallah tahun depan akan kita lakukan yang lebih besar lagi, dengan konsep garden party. Nanti kita bahas dengan koordinator pengusaha jasa pernikahan,” tandasnya.

Sementara itu dalam laporannya, Koordinator Pengusaha Jasa Pernikahan Kota Surabaya, Malik Atmaja menyampaikan sebanyak 374 vendor ikut mendukung gelaran Isbat Nikah dan Nikah Baru Massal.

“Tahun kemarin kita menghitung biaya untuk 125 peserta mencapai Rp5 Miliar, di tahun ini dengan 225 peserta mencapai Rp7.480.000.000 karena sangat banyak yang mendukung acara ini, antusiasnya sangat luar biasa,” papar Malik menambahkan.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: nikah massalpemkot surabaya
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Idul Adha 2025 di Depan Mata, Ini Resep Gule ala Pak Bondan

Idul Adha 2025 di Depan Mata, Ini Resep Gule ala Pak Bondan

Bus Pariwisata Bawa 36 Penumpang Terguling di Tol Jombang

Bus Pariwisata Bawa 36 Penumpang Terguling di Tol Jombang

Cara Mengambil PIN Untuk Mendaftar SPMB Jatim 2025

Cara Mengambil PIN Untuk Mendaftar SPMB Jatim 2025

  • Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar Terkait Kasus Korupsi

    Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar Terkait Kasus Korupsi

    642 shares
    Share 257 Tweet 161
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15302 shares
    Share 6121 Tweet 3826
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16575 shares
    Share 6630 Tweet 4144
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10856 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4959 shares
    Share 1984 Tweet 1240

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112