• Login
Bacaini.id
Wednesday, March 4, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Petinju 15 Tahun Tewas Usai Berlaga di Porprov Jatim

ditulis oleh Editor
12 September 2023 13:53
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi petinju. Foto:unsplash

Ilustrasi petinju. Foto:unsplash

Bacaini.id, JOMBANG – Petinju asal Bondowoso meninggal dunia usai bertanding di ajang Porprov ke-VIII Jatim 2023 di Auditorium Universitas Darul Ulum Jombang. Farhat Mika Rahil Riyanto (15) meninggal dalam perawatan di RSUD Jombang, Selasa, 12 September 2023.

Tehnical Delegate Porprov Jatim, Agung Samsul Hadi mengatakan kejadian memilukan terjadi saat Farhat bertanding di atas ring melawan I Putu Nandikeswara asal Blitar pada Senin siang, 11 September 2023.

“Ronde pertama dan kedua dia sempat unggul, namun pada ronde ketiga menit-menit terakhir ada unsur pukulan yang mengena dan langsung jatuh,” kata Agung kepada Bacaini.id, Selasa, 12 September 2023.

Usai terkena pukulan, lanjut Agung, Farhat langsung terjatuh dan wasit sudah mengitung waktu untuk diberikan kesempatan. Setelah dilakukan penghitungan satu dua hingga tiga terjadi kondisi darurat sehingga tim medis diminta naik untuk melihat kondisi atlet.

Karena tak kunjung bangun, tim medis kemudian langsung melarikan sang atlet ke RSUD Jombang. Setelah mendapatkan penanganan medis akhirnya Farhat dinyatakan meninggal, pada Selasa dini hari.

Menurut Agung, dari rekam jejak pertandingan, Farhat telah dipastikan dalam kondisi sehat dan berimbang. Sebelumnya dia memenangi pertandingan pada babak penyisihan melawan kontingen Ngawi, Yossy Aji Pradista dan lanjut ke babak final melawan kontingen Blitar.

“Dari rekaman pertandingan sendiri, dipastikan tidak ada yang menyalahi aturan. Korban juga sudah bertanding melawan musuh yang sepadan,” jelasnya.

Sepeninggal Farhat pada Selasa dini hari tadi, panitia besar di Jawa Timur siang ini melakukan rapat dan pertandingan ditunda untuk sementara waktu.

Sementara itu, Direktur RSUD Jombang, dr. Ma’murotus Sa’diyah mengatakan bahwa berdasarkan hasil CT scan, Farhat mengalami pendarahan otak hingga membuat nyawanya tidak tertolong. “Korban mengalami pendarahan otak hingga akhirnya meninggal dunia,” ujar dr Ma’murotus.

Menurut dr Ma’murotus, Farhat sempat mendapat perawatan setelah masuk IGD pada Senin sore. Sayangnya, pada Selasa dini hari kondisinya memburuk hingga tidak bisa diselamatkan. “Jenazah langsung dibawa ke rumah duka,” imbuhnya singkat,

Untuk diketahui, cabang olahraga tinju Porprov Jatim 2023 ini di gelar di Auditorium Universitas Darul Ulum. Tercatat ada 170 atlet dari 24 kota/kabupaten bertanding dan memperebutkan medali di 22 kelas pertandingan berbeda.

Penulis: Syailendra
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: atlet meninggal duniaatlet tinju bondowosoporprov jatim 2023
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Alat berat breaker dan ekskavator membersihkan material longsor di jalur nasional KM 16 Trenggalek-Ponorogo

Target 2 Hari, Jalur Trenggalek-Ponorogo di KM 16 Bisa Kembali Diakses Usai Longsor

Buah blewah segar berwarna jingga dengan serutan daging buah dalam mangkuk, kaya air dan vitamin, cocok untuk berbuka puasa

Kenapa Blewah Baik untuk Puasa? Ini Manfaat Kesehatannya

Mbak Wali Ingatkan Peran Keluarga Kepada PKK

  • Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin saat refleksi 1 tahun pemerintahan di Monumen PETA tanpa kehadiran Wakil Wali Kota

    Tanpa Wawali Blitar, Mas Ibin ‘Pamer’ 70 Prestasi di Refleksi 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Mengejutkan Wawali Blitar Soal Refleksi 1 Tahun dan STMJ, Mengaku Tak Diundang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Disabilitas Geruduk Dinsos Tulungagung, Bansos BPNT dan PKH Mandek Hingga Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In