• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, December 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tips Cuitan Kritik di Medsos, Jauh dari Jeratan Hukum

ditulis oleh Moh. Rofian, S.H., M.H.
28 August 2023 14:21
Durasi baca: 2 menit
Tips Cuitan Kritik di Medsos, Jauh dari Jeratan Hukum

    

Dalam berinteraksi dengan sesama kadang kita merasa jengkel kepada seseorang, maupun pelayanan pemerintah dan sudah tidak bisa dibendung lagi. Akhirnya kita terpaksa menulis kata-kata yang tujuannya menyindir seseorang atau kebijakan pemerintah di medsos. Sebenarnya sih..jangan sampai ini dilakukan kalau untuk seseorang. Tetapi kalau demi kebaikan pelayanan pemerintah boleh donk.

CUITAN KRITIK DI MEDSOS

Cuitan adalah ungkapan kata-kata yang biasa dilakukan di media sosial dan dapat diakses oleh khalayak. Sedangkan kritik menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) adalah kecaman, tanggapan, atau kupasan kadang-kadang disertai dengan uraian dan pertimbangan baik buruk terhadap suatu karya, pendapat dan sebagainya.

TIPS AMAN CUITAN KRITIK DI MEDSOS

  1. Pengkritik punya kapasitas sesuai bidangnya. Misalkan yang dikritik tentang penerapan hukum, maka dia sendiri mengerti hukum atau praktisi hukum, misalkan tentang politik maka dia adalah politisi.
  2. Antara yang mengkritik dan yang dikritik tidak saling kenal sehingga tidak terdapat konflik pribadi.
  3. Perbuatan yang dilakukan semata-mata karena bentuk protes.
  4. Kontent dari kritik adalah kebenaran bukan dan mempunyai data valid, bukan berita bohong.
  5. Isi dari kritikan tidak berpotensi menimbulkan kegaduhan.
  6. Tidak menyebutkan identitas pribadi secara lengkap.
  7. Berikan solusi dan ide anda.

HARAPAN UNTUK PEMERINTAH

Pemerintah seyogyanya menyikapi kritik dari masyarakat adalah bentuk masukan yang konstruktif karena bagian dari demokrasi. Dalam gagasan Jurgen Habermas tentang demokrasi deliberatif, masyarakat ditempatkan pada posisi yang emansipatoris untuk melakukan kegiatan legislasi di ruang-ruang publik. Ruang publik ini harus memenuhi dua syarat yaitu bebas dan kritis. Bebas artinya setiap pihak dapat berbicara di mana pun, berkumpul, dan berpartisipasi dalam debat politis. Sementara kritis artinya siap dan mampu secara adil dan bertanggung jawab menyoroti proses pengambilan keputusan yang bersifat publik.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

atalia praratya dan ridwan kamil

Viral Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil Didukung Warganet

Presiden Ancam Copot Direksi BUMN Yang Malas Kerja dan Terlibat Kasus Hukum

Prabowo Sindir Pejabat Hanya Foto-foto di Lokasi Bencana

Zulhas Angkat Karung Beras di Lokasi Bencana, Warganet: Dalang Sok Jadi Pahlawan

Profil Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Kontroversinya

  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil Didukung Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Telur Petis, Kuliner Rumahan yang Sering Disalahpahami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ponorogo Punya 3 Destinasi Wisata yang Bikin Pengunjung Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112