Bacaini.id, TULUNGAGUNG – DPRD Tulungagung umumkan tiga usulan nama calon pejabat sementara (Pj) Bupati Tulungagung. Tiga nama itu akan diserahkan kepada Kemendagri.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan jika tiga usulan nama tersebut telah disepakati dalam rapat bersama pimpinan fraksi tentang usulan Pj Bupati Tulungagung.
“Setelah berbagai pertimbangan dan pemeriksaan berkas yang dilakukan, akhirnya kami bersepakat mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati Tulungagung,” kata Marsono, Senin, 7 Agustus 2023.
Disebutkannya, tiga nama tersebut adalah Agus Kuncoro yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Kemendes PDTT.
Kemudian Jumadi yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perhutanan Provinsi Jawa Timur. Serta, Sukaji yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung.
“Tiga nama calon yang diusulkan ini sudah sesuai dengan persyaratan Pemendagri,” paparnya.
Sesuai aturan yang ada, ketiga calon Pj yang diusulkan telah memenuhi syarat. Diantaranya, mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahaan, pejabat ASN yang menduduki pejabat tinggi pratama.
Selain itu, penilaian kinerja pegawai selama tiga tahun terakhir dengan nilai baik, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat, dan sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat dari rumah sakit.
“Selain Ketua DPRD Tulungagung, calon Pj juga bisa diusulkan oleh Gubernur dan Mendagri,” paparnya.
Marsono mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengirimkan berkas tiga usulan nama calon Pj Bupati Tulungagung kepada Kemendagri.
“Rencana besok saya akan berangkat ke Kemendagri untuk mengirimkan berkas usulan Pj,” pungkasnya.
Penulis: Setiawan
Editor: Novira