• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, September 5, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Terjerat Hutang Rentenir, Ibu di Malang Nekat Gantung Diri Usai Bunuh Anaknya

ditulis oleh Editor
21/07/2023
Durasi baca: 2 menit
531 22
0
Terjerat Hutang Rentenir, Ibu di Malang Nekat Gantung Diri Usai Bunuh Anaknya

Proses evakuasi jasad ibu dan anak di Karangploso Malang. Foto: Ist

Bacaini.id, MALANG – Seorang ibu di Malang tega membunuh anaknya lalu menyusulnya dengan aksi bunuh diri. Keduanya ditemukan tewas oleh warga setempat.

Peristiwa memilukan itu terjadi di Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang pada Jumat, 21 Juli 2023 sekitar pukul 07.00 WIB. Sang ibu diduga mengalami stres akibat terjerat hutang dengan rentenir hingga nekat mengakhiri hidup bersama anaknya sendiri.

Ketua RT setempat, Ahmad Fadilah mengatakan jika awalnya warga menaruh curiga karena tidak ada suara bayi maupun aktivitas apapun di dalam rumah. Padahal biasanya, tetangga selalu mendengar suara bayi, terutama saat pagi hari.

Dengan dasar kecurigaan itu, sebagai Ketua RT, Ahmad bersama warga mendatangi rumah tersebut. Mereka terpaksa mencongkel jendela untuk masuk ke dalam rumah karena pintu rumah terkunci dari dalam.

Berhasil masuk ke dalam rumah, warga mendapati anak berusia tiga tahun itu sudah tergolek tak bernyawa dengan luka sayatan pada tangannya. Secara bersamaan, warga juga menemukan jasad Mujiati (33), sang ibu, dalam kondisi tewas tergantung.

“Awalnya kami lihat si bayi di kamar, tangannya sudah berdarah-darah. Lalu, di dapur, ibunya sudah gantung diri, di tangannya juga ada luka sayatan,” jelas Ahmad.

Temuan itu langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian yang ditindaklanjuti dengan olah TKP sekaligus mengevakuasi jasad ibu dan anaknya itu ke RSSA Malang.

Warga cukup heran, karena keluarga itu dikenal baik dan suka berbaur dengan masyarakat. Hanya saja belakangan ini, keluarga itu kerap diteror oleh rentenir. Hal itu juga dibenarkan oleh Ahmad, bahwa ternyata Mujiati terjerat hutang dengan angsuran yang cukup besar.

Diketahui, dari pinjaman awal senilai Rp1.500.000, yang cair hanya Rp1.100.000. Sementara angsuran yang harus dibayar mencapai Rp180.000 dalam waktu 10 bulan. Situasi diperparah dengan cekcok antar suami istri. Diketahui sudah sepekan ini sang suami pulang ke Probolinggo.

“Anaknya sempat dibawa ke Probolinggo, tapi dijemput lagi sama istrinya, dibawa pulang. Mungkin karena hutang rentenir itu bikin dia stres,” imbuh Ahmad.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Karangploso, Aipda Eko Nugroho mengungkapkan jika belum bisa menyimpulkan terkait peristiwa itu. Dari hasil olah TKP, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pisau dapur, selendang, dokumen surat hutang, pakaian, hingga boneka milik korban.

“Surat-surat dokumen itu soal pinjaman ke koperasi. Semua barang bukti sudah kita amankan untuk diselidiki. Kami juga masih menunggu hasil labfor,” jelas Aipda Eko singkat.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: ibu bunuh anakkasus bunuh diripolres malangpolsek karangploso
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

gut brain axis, hubungan usus, otak dan mental

Cara Kerja Gut-Brain Axis: Hubungan Usus, Otak dan Mental

Global sumud flotilla gerakan kemanusiaan untuk Palestina

Arah Juang Global Sumud Flotilla Dimana Indonesia Jadi Bagian

nadiem makarim ditetapkan tersangka kasus korupsi

Nadiem Rugikan Negara Rp 1,9 T: Ditetapkan Tersangka dan Dibui

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2901 shares
    Share 1160 Tweet 725
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15533 shares
    Share 6213 Tweet 3883
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16614 shares
    Share 6646 Tweet 4154
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10871 shares
    Share 4348 Tweet 2718
  • Gerakan Brave Pink Hero Green Ramai di Media Sosial, Kemana Arahnya?

    560 shares
    Share 224 Tweet 140

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist