• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, May 13, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polisi yang Berduaan dengan Istri Orang Kini Diproses Hukum

ditulis oleh Editor
08/07/2023
Durasi baca: 1 menit
521 6
0
Polisi yang Berduaan dengan Istri Orang Kini Diproses Hukum

Iptu Agus Salim saat menjelaskan perkara penggerebekan oknum polisi. Foto: Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Penggerebekan oknum polisi saat berduaan dengan istri orang di Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek berbuntut panjang. Kasus tersebut kini tengah diproses secara hukum.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim membenarkan kejadian tersebut. Penggerebekan dilakukan pada Rabu malam, 6 Juli 2023 kemarin. Keduanya langsung diamankan ke polsek setempat.

“Benar, kejadiannya pada Rabu malam kemarin. Keduanya sempat dibawa ke polsek kemudian dilimpahkan ke Polres Trenggalek,” kata Iptu Agus, Sabtu, 8 Juli 2023.

Iptu Agus menambahkan, kini kasus dugaan perselingkuhan tersebut juga tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Trenggalek. Kasus tersebut diproses secara hukum setelah suami dari perempuan yang terlibat membuat laporan resmi kepada polisi.

“Iya, lanjut (ke proses hukum), yang lapor suami dari si wanita itu. Dalam kasus ini kami terapkan Pasal 284 KUHP, sehingga terhadap keduanya tidak dilakukan penahanan,” pungkasnya.

Sebelumnya, salah seorang anggota Polres Tulungagung digerebek warga saat berduaan di rumah wanita bersuami di Kecamatan Durenan, Trenggalek. Kini kasus tersebut di tangani oleh Satreskrim Polres Trenggalek.

Penulis: Aby
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: penggerebekan oknum polisipolres trenggaleksatreskrim polres trenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Belasan Santri di Blitar Diduga Keracunan Menu Sarapan Ponpes

Puluhan Warga Blitar Diduga Keracunan Makanan Posyandu

Terangi Jalan Desa, Satgas TMMD Kejar Penyelesaian PJU di Plalangan

Terangi Jalan Desa, Satgas TMMD Kejar Penyelesaian PJU di Plalangan

Ini Pantangan di Media Sosial yang Masih Berlaku

Ini Pantangan di Media Sosial yang Masih Berlaku

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15243 shares
    Share 6097 Tweet 3811
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16567 shares
    Share 6627 Tweet 4142
  • Jatim Provinsi Termaju ke-4 di Indonesia, di atas Jabar dan Jateng

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10852 shares
    Share 4341 Tweet 2713

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112