Bacaini.id, MALANG – Seorang bocah berusia 6 tahun dilaporkan meninggal dunia usai menjalani perawatan di RSU Prasetya Husada, Jalan Raya Ngijo, Karangploso, Malang. Orang tua korban menuntut pihak rumah sakit menjelaskan penyebab kematian anaknya.
Musibah ini dialami Alvito Ghaniyu Maulidan, warga Jalan Pertamanan, Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Bocah 6 tahun itu meninggal dunia saat menjalani rawat inap di RSU Prasetya Husada pada 14 Juni 2023.
Ayah korban, Imam Jazuli mengatakan anaknya mengalami demam dan mual pada Minggu, 11 Juni 2023. Karena kondisinya makin parah, dia membawanya ke RSU Prasetya Husada pada Selasa, 13 Juni 2023. “Kami datang pukul 23.30 dan mendapat penanganan pertama di IGD,” kata Imam kepada Bacaini.id, Selasa, 20 Juni 2023.
Di ruangan tersebut Alvito mendapat tindakan pemasangan infus. Menurut Imam, kondisi anaknya sempat terlihat segar usai pemasangan infus.
Sayang kondisi itu tak berlangsung lama. Alvito kembali mengalami mual. Melihat hal itu, dokter jaga memutuskan memberikan suntikan melalui selang infus. “Katanya itu untuk lambung. Disuntik dua kali melalui infus,” kata Imam.
Namun usai pemberian obat itu, anaknya justru semakin meronta dan berteriak-teriak. Menurut Imam, tubuhnya juga terlihat membiru. Imam panik dan memanggil dokter untuk menolong anaknya.
“Namun dokter dan perawat yang bertugas kayak santai-santai saja. Penanganannya lama sekali, sampai ketika mereka datang anak saya sudah tidak sadar. Ketika diperiksa detak jantungnya sudah tidak ada,” kata Imam dengan suara bergetar.
Alvito meninggal dunia pada hari Rabu, 14 Juni 2023 pukul 00.30 WIB, atau satu jam setelah mendapat perawatan medis.
Tak ingin berlama-lama di sana, Imam segera membawa jasad anaknya pulang. Dia juga sempat meminta rekam medis dari RSU Prasetya Husada.
Menurut Imam, petugas rumah sakit berbelit-belit saat ditanya penyebab kematian anaknya. Demikian juga keterangan yang tertera pada rekam medis dianggap tidak sesuai dengan peristiwa malam itu.
“Seperti pemberian suntikan obat sebanyak 2 kali yang tertulis ada jeda 20 menit, faktanya jarak suntikan pertama dan kedua hanya 5 menit,” kata Imam. Upayanya mencari bukti melalui rekaman CCTV juga tak bisa dipenuhi dengan alasan mati. Dia berencana melaporkan hal itu ke polisi.
Kapolsek Karangploso, Iptu Bambang Subinajar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Anggotanya bahkan sudah menjemput bola ke rumah duka untuk menggali keterangan. Namun sampai saat ini polisi belum bisa melakukan tindak lanjut karena tak ada laporan dari keluarga korban. “Sudah kami dorong untuk melapor agar perkara ini bisa diselesaikan. Karena keluarga belum melapor, kami belum bisa bertindak lebih jauh. Tapi kami sudah melaporkannya ke Dinkes Kabupaten Malang,” kata Bambang.
Sementara itu pihak RSU Prasetya Husada belum memberikan pernyataan terkait kematian Alvito. Bagian Pelayanan Medis RSU Prasetya Husada, dr. Rahardian tak merespon saat dihubungi melalui telepon.
Penulis: A.Ulul
Editor: Hari Tri Wasono