• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, May 9, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

4 Pejabat PT Afi Farma Jalani Sidang Perkara Gagal Ginjal Akut

ditulis oleh Editor
20/06/2023
Durasi baca: 2 menit
600 12
0
4 Pejabat PT Afi Farma Jalani Sidang Perkara Gagal Ginjal Akut

Sidang pembacaan dakwaan terhadap 4 terdakwa dari PT Afi Farma. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Perkara ginjal akut yang menyebabkan kematian anak masuk tahap persidangan dengan menghadirkan empat terdakwa dari PT Afi Farma. Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Selasa, 20 Juni 2023.

Sidang perdana digelar secara terbuka di Ruang Cakra PN Kota Kediri dipimpin Hakim Ketua Boedi Haryantho dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap empat terdakwa. Masing-masing terdakwa menjabat sebagai direktur, manajer quality kontrol, manajer quality insurance, dan manajer produksi PT Afi Farma.

Keempat terdakwa terjerat perkara tindak pidana peredaran obat yang tidak memenuhi standart, syarat keamanan, khasiat, kemanfaatan dan mutu yang telah diatur dalam peraturan menteri kesehatan, pada PT Afi Farma sehingga menyebabkan sejumlah anak yang mengonsumsi mengalami gagal ginjal akut hingga menyebabkan meninggal dunia.

“Para terdakwa melanggar UU tentang kesehatan dan UU tentang perlindungan konsumen,” ujar JPU Yuni Priono dalam dakwaannya pada sidang Selasa siang.

Usai pembacaan dakwaan, tim penasihat hukum terdakwa tidak mengajukan eksepsi terhadap surat dakwaan tim JPU, sehingga agenda sidang berikutnya adalah pemeriksaan saksi-saksi.

Namun, untuk agenda sidang selanjutnya, terdakwa bersama tim penasihat hukum meminta agar saksi korban dihadirkan secara langsung di persidangan. Sementara Yuni mengungkapkan bahwa JPU meminta pemeriksaan saksi korban dapat dilakukan secara hybrid.

“Kami memohon ijin agar pemeriksaan saksi korban dilakukan secara hybrid, karena para korban berdomisili di Jakarta,” imbuhnya.

Sidang ditutup dengan keputusan Majelis Hakim agar JPU mengupayakan saksi korban untuk hadir secara langsung di Pengadilan Negeri Kota Kediri pada agenda sidang berikutnya, Selasa, 27 Juni 2023.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: penyakit gagal ginjal akut pada anakPN Kota kediriPT Afi Farmasidang perkara gagal ginjal akut
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kebangkitan Film Indonesia, Ini 3 Aktor Laga Tembus Hollywood

Kebangkitan Film Indonesia, Ini 3 Aktor Laga Tembus Hollywood

Klinik Sore RSUD Gambiran Tambah Layanan Dokter Spesialis

Klinik Sore RSUD Gambiran Tambah Layanan Dokter Spesialis

Ikuti Munas APEKSI, Mbak Wali Pererat Sinergi Antar Kota Untuk Wujudkan Kota Kediri MAPAN

Ikuti Munas APEKSI, Mbak Wali Pererat Sinergi Antar Kota Untuk Wujudkan Kota Kediri MAPAN

  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2786 shares
    Share 1114 Tweet 697
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15236 shares
    Share 6094 Tweet 3809
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16566 shares
    Share 6626 Tweet 4142
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10851 shares
    Share 4340 Tweet 2713
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4950 shares
    Share 1980 Tweet 1238

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist