Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri melaporkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Laporan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Kediri, Ferry Djatmiko menyampaikan bahwa LKPD Kota Kediri TA 2022 yang diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur menghasilkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Kota Kediri untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut.
“Capaian ini adalah prestasi bagi Pemkot Kediri dalam bidang pengelolaan keuangan daerah yang tidak lepas dari dukungan DPRD Kota Kediri serta seluruh unsur terkait,” ujar Ferry dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri, Rabu, 14 Juni.
Setelah itu, dilanjutkan dengan penyampaian realisasi APBD Kota Kediri TA 2022 yang terdiri dari total pendapatan daerah dengan target sebesar Rp1,376 triliun dan telah direalisasikan mencapai Rp1,453 triliun atau 105,6%.
Dari total Rp1,376 triliun pendapatan daerah, jumlah pendapatan asli daerah (PAD) Kota Kediri TA 2022 ditargetkan sebesar Rp316,65 miliar dengan realisasinya yaitu mencapai Rp319,295 milyar atau 101,02%.
“Jumlah ini sudah melebihi target dari Pemkot Kediri, kedepannya pendapatan daerah akan terus ditingkatkan sesuai dengan potensi-potensi yang ada,” sebutnya.
Ferry juga menyampaikan sisi belanja daerah yang semula direncanakan sebesar Rp. 1,873 triliun, realisasinya hanya sebesar Rp. 1,482 triliun atau 79,14%. Dari sisi belanja ini, memang ada beberapa nominal belanja yang belum mencapai target yang ditentukan. Biasanya hal itu dikarenakan alasan efisiensi belanja dan fokus kegiatan,
“Kedepannya, Pemkot Kediri akan melakukan monitoring-monitoring dan penyesuaian terhadap hal-hal sehingga dana itu bisa mencapai output yang ditetapkan dengan seefisien mungkin,” tandasnya.**