Bacaini.id, KEDIRI – Penyandang disabilitas di Kabupaten Kediri dipersilahkan mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu kota/kabupaten periode 2023 – 2028. Namun mereka tetap diminta melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari lembaga kesehatan pemerintah.
Ketua Tim Seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten/kota wilayah 6 Jawa Timur, Hari Tri Wasono mengatakan pendaftaran ini terbuka bagi siapapun, termasuk penyandang disabilitas. “Silahkan teman-teman (penyandang disabilitas) ikut mendaftar. Kami akan memperlakukan sama dengan pendaftar lainnya,” katanya dalam sosialisasi pendaftaran calon anggota Bawaslu di Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri, Jumat, 27 Mei 2023.
Penjelasan itu disampaikan Hari Tri menjawab pertanyaan Umi Salamah, perwakilan komunitas penyandang disabilitas Kabupaten Kediri. Umi mempertanyakan persyaratan yang dinilai memberatkan bagi kaum disabilitas, yakni surat kesehatan.
Menurut Hari Tri, surat kesehatan merupakan salah satu persyaratan yang wajib dilampirkan pendaftar sebagai syarat administrasi. Surat ini bisa diperoleh dari fasilitas kesehatan pemerintah di daerah yang memiliki kemampuan melakukan pemeriksaan jasmani dan rohani. Selain itu calon peserta juga wajib melampirkan surat keterangan bebas narkoba.
“Setelah persyaratan administrasi lengkap, peserta akan mengikuti tes kesehatan yang lebih spesifik oleh tim medis yang ditunjuk Bawaslu RI. Di sini akan diketahui apakah calon tersebut bisa mengemban tugas sebagai anggota Bawaslu atau tidak,” lanjut Hari Tri.
Karena itu selain menyiapkan berkas pendaftaran administrasi, peserta harus memahami tugas anggota Bawaslu dalam pelaksanaan pemilu dan pemilukada. Termasuk kaum perempuan yang telah menikah dan ingin berkarir sebagai anggota Bawaslu. “Jangan sampai setelah diterima ternyata tidak mendapat izin dari suami dan keluarganya,” kata Sekretaris Timsel Taufik Alamin.
Pendaftaran akan berlangsung mulai tanggal 29 Mei hingga 7 Juni 2023. Jika kemudian ditemukan kekurangan berkas akan diberikan waktu dua hari untuk menggantinya. Peserta yang merasa kesulitan melakukan pendaftaran bisa menghubungi petugas di sekretariat Tim Seleksi di Ruang 7 Gedung Perkantoran Tegowangi Lobby Level, Hotel Grand Surya, Jalan Dhoho Nomor 96, Kota Kediri.
Hadir dalam sosialisasi tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Saidatul Umah bersama anggota, organisasi massa di Kabupaten/Kota Kediri dan Jombang, serta seluruh tim seleksi.
Penulis: Kharisma