• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, September 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Waktu Pelunasan Mepet, Pasutri di Jombang Gagal Berangkat Haji

ditulis oleh Editor
18/05/2023
Durasi baca: 2 menit
547 5
0
Waktu Pelunasan Mepet, Pasutri di Jombang Gagal Berangkat Haji

Fanani dan istri menunjukkan bukti biaya pendaftaran haji yang dilakukannya tahun 2011 silam. Foto: Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Pasangan suami istri (pasutri) calon jemaah haji (CJH) asal Jombang gagal berangkat haji karena tidak mampu membayar biaya pelunasan. Jangka waktu pelunasan yang terbilang mepet membuat keduanya hanya bisa berharap untuk dapat pergi haji tahun depan.

Nama Fanani Saifuddin dan Siti Aminah, pasutri asal Dusun Dayangan, Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro ini sebenarnya sudah masuk dalam antrean keberangkatan haji. Namun untuk keberangkatan tahun ini, mereka tidak sanggup melunasi kekurangan biaya yang harus dibayar secepatnya.

Ditemui Bacaini.id di kediamannya, Fanani mengungkapkan baru menerima informasi jika dia dan istrinya masuk dalam daftar keberangkatan haji tahun ini dari KUA setempat pada Senin, 15 Mei 2023 lalu. Sedangkan syaratnya, dia harus segera melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

“Pemberitahuannya mendadak, baru Senin kemarin. Tetapi besok (Jumat, 19 Mei 2023) sudah harus lunas,” kata Fanani, Kamis, 18 Mei 2023.

Keinginan Fanani dan Siti untuk mendaftar keberangkatan haji terwujud pada 2011 silam. Melalui dana talangan, keduanya mendapatkan porsi keberangkatan haji tahun 2024 mendatang. Namun ternyata, mereka mendapat kesempatan untuk pergi haji lebih cepat karena masuk dalam kuota tambahan cadangan.

Tentu saja hal itu membuat mereka merasa sangat senang. Disisi lain, mereka kebingungan karena kekurangan yang harus dibayar nominalnya cukup besar, sekitar Rp31 Juta per orang. Artinya, jika berangkat bersama sang istri, Fanani harus mempersiapkan anggaran pelunasan senilai Rp62 juta. Angka itu belum termasuk kebutuhan vaksin dan juga paspor.

“Sudah berembuk sama keluarga, tapi karena waktunya mepet dan tidak ada biaya, saya hanya bisa mengikhlaskan,” akunya lirih.

Diusianya saat ini, Fanani hanya mengandalkan pemasukan dari dana pensiunan. Sementara, selain untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari pasutri ini juga masih memiliki tanggung jawab untuk membiayai kuliah anaknya di ITS Surabaya.

“Sudah saya sampaikan tidak mengambil jatah ini. Semoga bisa berangkat tahun depan,” imbuhnya.

Penulis: Syailendra
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: calon jemaah haji 2023CJH Jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kuasa Hukum Saiful Alim Nilai Polisi Salah Artikan Kata “Membakar”

Terduga Penghasut Kerusuhan di Kediri Pernah Siram Muka Pejabat

Kuasa Hukum Saiful Alim Nilai Polisi Salah Artikan Kata “Membakar”

Kuasa Hukum Saiful Alim Nilai Polisi Salah Artikan Kata “Membakar”

Unjuk Rasa di Mapolresta Kediri Rusuh, 4 Mobil Polisi Dirusak

Polisi Tangkap Terduga Penghasut Kerusuhan di Kediri

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2897 shares
    Share 1159 Tweet 724
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15531 shares
    Share 6212 Tweet 3883
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16613 shares
    Share 6645 Tweet 4153
  • Kerusuhan di Blitar: Polisi Tetapkan 10 Tersangka dan Ungkap Ladang Ganja

    580 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Huru-hara Aksi Massa di Blitar Ambyar Dilawan Warga

    665 shares
    Share 266 Tweet 166

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112