• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, June 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkot Surabaya Cegah Pendatang Usai Lebaran

ditulis oleh redaksi
27/04/2023
Durasi baca: 2 menit
497 32
0
Surat RT/RW Tak Mempan Untuk Lolos Mudik

Pemudik di Stasiun kereta api sebelum Covid. (Istimewa)

Bacaini.id, SURABAYA – Pemkot Surabaya mencegah masuknya warga pendatang ke Kota Surabaya usai Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Pencegahan ini berlaku untuk pendatang yang tidak memiliki tempat tinggal dan pekerjaan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membuka kotanya untuk warga dari luar yang telah memiliki pekerjaan dan tempat tinggal. “Kalau mau datang ke Surabaya silahkan, tapi harus ada pekerjaan dan tempat tinggalnya,” kata Wali Kota Eri Cahyadi dikutip dari laman surabaya.go.id.

Eri menambahkan, untuk penduduk luar daerah yang indekos di Kota Surabaya akan dicatat sebagai warga KTP musiman. Artinya, warga tersebut bukan sebagai penduduk KTP Surabaya namun hanya domisili di Kota Pahlawan.

“Kalau kos, berarti bukan menjadi KTP (Surabaya), tetapi pendudukan musiman, ada KTP sementara yang dikeluarkan Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil),” ujarnya.

Pemerintah akan melakukan pengawasan bersama RT/RW, lurah dan camat terhadap warga pendatang. Pengurus RT/RW akan melaporkan kepada lurah dan camat apabila ada warga baru yang tinggal di Surabaya.

Namun demikian, Wali Kota Eri menyebut bahwa Kementerian Dalam Negeri tidak melarang masyarakat yang ingin berpindah KTP. Namun pemkot juga memiliki prioritas intervensi terhadap warga miskin di Kota Surabaya.

Intervensi akan dilakukan pada warga miskin dengan KTP Surabaya sebelum tahun 2020. Apabila warga miskin tersebut baru tercatat sebagai penduduk KTP Surabaya mulai tahun 2021, pemkot tidak akan memberikan intervensi bantuan. “Karena sudah ada 75 ribu warga miskin,” kata Eri.

Penulis: Hari Tri Wasono

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: eri cahyadiidul fitrikota surabayaurbanisasiwali kota surabaya
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar Terkait Kasus Korupsi

Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar Terkait Kasus Korupsi

Peringati Hari Lahir Pancasila, Sekda Trenggalek Ajak Revitalisasi Nilai Kebangsaan di Semua Sektor

Peringati Hari Lahir Pancasila, Sekda Trenggalek Ajak Revitalisasi Nilai Kebangsaan di Semua Sektor

DPRD Trenggalek Fokus Bahas RPJMD dan SOTK Baru Selama Juni 2025

DPRD Trenggalek Fokus Bahas RPJMD dan SOTK Baru Selama Juni 2025

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15300 shares
    Share 6120 Tweet 3825
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16575 shares
    Share 6630 Tweet 4144
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10856 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4959 shares
    Share 1984 Tweet 1240
  • Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar Terkait Kasus Korupsi

    577 shares
    Share 231 Tweet 144

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist