• Login
Bacaini.id
Wednesday, March 25, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, ASN BRIN Dilaporkan Polisi

ditulis oleh Editor
25 April 2023 20:10
Durasi baca: 2 menit
Foto: Tangkapan layar

Foto: Tangkapan layar

Bacaini.id, JOMBANG – Pengurus Daerah Muhammadiyah Jombang melaporkan seorang oknum ASN Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ke Mapolres Jombang. Pemilik akun berinisial APH diduga melakukan ancaman pembunuhan pada warga Muhammadiyah hingga viral di media sosial dan meresahkan masyarakat.

Wakil Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Jombang Bidang Hukum, Abdul Wakhid mengatakan, APH diduga mengancam akan membunuh seluruh warga Muhammadiyah karena menetapkan Hari Raya Idul Fitri lebih awal dari keputusan pemerintah, beberapa waktu lalu.

“Kita melaporkan adanya ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah melalui media social,” ujar Wakhid kepada Bacaini.id, disela pemeriksaan di Ruang Reskrim Polres Jombang, Selasa siang, 25 April 2023.

Dalam keterangannya, Wakhid menyebut terlapor sudah membuat surat pernyataan yang isinya membenarkan jika postingan yang berisi ancaman itu ia buat secara sengaja dan sadar sehingga dia menyatakan siap dipenjara akibat postingannya tersebut.

Ada dua pasal yang diadukan oleh aktifitas PD Muhammadiyah ke petugas kepolisian. Pertama soal UU ITE pasal 28 tentang ujaran kebencian terhadap organisasai Muhammadiyah dan yang kedua pasal 29 tentang penerapan ancaman pembunuhan.

“Dua pasal ini yang harus kita terapkan,” ancamnya.

Wakhid mengaku tidak mengetahui secara jelas kronologi munculnya postingan oknum yang kini dilaporkan. Dirinya hanya mengutip satu postingan Professor Thomas, seorang peneliti senior BRIN. Dari situlah akhirnya muncul postingan berbau ujaran kebencian hinggan ancaman pembunuhan yang dilontarkan APH.

Warga Muhammadiyah Jombang mendesak polisi segera menangkap oknum pegawai BRIN yang saat ini tengah berlibur di rumah orang tuanya di Dusun Ketanon, Desa Diwek, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat mengaku mendapatkan informasi laporan Senin malam kemarin. Pihaknya kini masih mendalami dengan melakukan pemeriksaan saksi saksi dari pelapor.

“Kita masih periksa saksi saksinya,” ujar AKBP Moh Nurhidayat.

Kapolres berjanji akan melakukan penanganan penyidikan sesuai dengan aturan yang ada. Pihaknya juga sudah melaporkan kasus ini ke Mapolda Jawa Timur. Jika hasil pemeriksaan saksi sudah cukup, maka akan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor yang sedang berada di rumah orang tuanya di Jombang.

Penulis: Syailendra
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

ibu pekerja mencari nafkah di jalan

Perempuan-Perempuan yang Bertahan di Tengah Keterbatasan

nastar kue lebaran isi nanas

Nastar dan Kastengel, Warisan Kolonial yang Jadi Ikon Kue Lebaran di Indonesia

Yaqut Cholil Qoumas memakai rompi tahanan KPK

KPK: Yaqut Idap GERD Akut, Alasan Dialihkan Tahanan Rumah

  • Ilustrasi seseorang mengirim ucapan Idul Fitri 2026 melalui WhatsApp di ponsel

    Daftar Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Lengkap dan Tinggal Copas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yaqut Cholil Qoumas Kembali Ditahan di Rutan KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In