• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, July 7, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

JPU Sebut Ada Keterangan Janggal Dari Ferry Irawan

ditulis oleh Editor
17/04/2023
Durasi baca: 2 menit
535 5
0
Pakai Baju Tahanan, Ferry Irawan Tiba di Kejari Kota Kediri

Ferry Irawan (rompi oranye) akan diantar ke Lapas Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Sidang lanjutan perkara KDRT terdakwa Ferry Irawan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri. Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Senin, 17 April 2023.

Terdakwa perkara KDRT Ferry Irawan kembali menjalani sidang di PN Kota Kediri, Senin siang. Didampingi dua orang penasehat hukumnya, Ferry menceritakan kronologi peristiwa KDRT yang didakwakan terhadapnya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim.

Dalam keterangannya, Ferry melakukan pembelaan jika dirinya tidak melakukan tindakan kekerasan kepada istrinya dan Venna memukul wajah juga kepalanya sendiri saat berada di kamar hotel. Terkait darah dari hidung Venna, terdakwa Ferry menyebut itu darah mimisan.

Penasehat Hukum Ferry, Epi Fani Rahmad Gunadi mengatakan, dalam sidang kali ini ada fakta-fakta baru yang terungkap. Salah satunya, Venna dibanting dan dipiting oleh Ferry pada hari kejadian. “Namun memang dari hidung keluar darah,” kata Epi, Senin, 17 April 2023.

Menanggapi keterangan terdakwa, JPU Yuni Priyono mengatakan, sebagian keterangan terdakwa memang menyangkal dan tidak mengakui perbuatannya. Namun, sebagian keterangan itu juga berkesesuaian dengan fakta-fakta persidangan sebelumnya.

“Salah satunya terdakwa mengatakan jika dahinya dibenturkan kepada dahi korban. Hal tersebut pasti ada motif tujuan, karena jika hanya menempelkan saja, tidak mungkin menyebabkan darah mengucur,” jelas Yuni.

Yuni menambahkan, pembelaan yang dilakukan Ferry dalam sidang sudah menjadi haknya. Meski demikian, ada beberapa keterangan yang dinilai janggal oleh JPU. “Ada beberapa keterangan janggal dari keterangan sebelumnya,” imbuhnya.

Setelah mendengarkan keterangan dari terdakwa Ferry Irawan, Ketua Majelis Hakim, Boedi Haryantho akan melanjutkan sidang perkara KDRT dengan agenda tuntutan dari JPU pada bulan depan setelah Idul Fitri.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: ferry irawankasus KDRTpengadilan negeri kota kedirivenna melinda
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Jasad Wanita Muda di Blitar Warga Kediri Kerja di Warung Kopi

Jasad Wanita Muda di Blitar Warga Kediri Kerja di Warung Kopi

DPRD Kabupaten Blitar Berharap Tidak Ada Jalan Berlubang Saat Lebaran

Buntut Prestasi KONI Blitar Jeblok, Dana Hibah Dievaluasi

Pelajar SMA di Tulungagung Ditemukan Tewas di Jalan, Usai Pesta Miras?

Penemuan Jasad Wanita Bertato Doraemon di Blitar, Warga Kediri?

  • Penentu Kemenangan di Pilkada Blitar, Harta Cawabup Haji Beky Rp 85 M

    Prestasi KONI Blitar di Tangan Wabup Beky Memalukan

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Penemuan Jasad Wanita Bertato Doraemon di Blitar, Warga Kediri?

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15391 shares
    Share 6156 Tweet 3848
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16588 shares
    Share 6635 Tweet 4147

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist