• Login
Bacaini.id
Tuesday, May 19, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

JPU Sebut Ada Keterangan Janggal Dari Ferry Irawan

ditulis oleh Editor
17 April 2023 21:04
Durasi baca: 2 menit
Ferry Irawan (rompi oranye) akan diantar ke Lapas Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Ferry Irawan (rompi oranye) akan diantar ke Lapas Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Sidang lanjutan perkara KDRT terdakwa Ferry Irawan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri. Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Senin, 17 April 2023.

Terdakwa perkara KDRT Ferry Irawan kembali menjalani sidang di PN Kota Kediri, Senin siang. Didampingi dua orang penasehat hukumnya, Ferry menceritakan kronologi peristiwa KDRT yang didakwakan terhadapnya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim.

Dalam keterangannya, Ferry melakukan pembelaan jika dirinya tidak melakukan tindakan kekerasan kepada istrinya dan Venna memukul wajah juga kepalanya sendiri saat berada di kamar hotel. Terkait darah dari hidung Venna, terdakwa Ferry menyebut itu darah mimisan.

Penasehat Hukum Ferry, Epi Fani Rahmad Gunadi mengatakan, dalam sidang kali ini ada fakta-fakta baru yang terungkap. Salah satunya, Venna dibanting dan dipiting oleh Ferry pada hari kejadian. “Namun memang dari hidung keluar darah,” kata Epi, Senin, 17 April 2023.

Menanggapi keterangan terdakwa, JPU Yuni Priyono mengatakan, sebagian keterangan terdakwa memang menyangkal dan tidak mengakui perbuatannya. Namun, sebagian keterangan itu juga berkesesuaian dengan fakta-fakta persidangan sebelumnya.

“Salah satunya terdakwa mengatakan jika dahinya dibenturkan kepada dahi korban. Hal tersebut pasti ada motif tujuan, karena jika hanya menempelkan saja, tidak mungkin menyebabkan darah mengucur,” jelas Yuni.

Yuni menambahkan, pembelaan yang dilakukan Ferry dalam sidang sudah menjadi haknya. Meski demikian, ada beberapa keterangan yang dinilai janggal oleh JPU. “Ada beberapa keterangan janggal dari keterangan sebelumnya,” imbuhnya.

Setelah mendengarkan keterangan dari terdakwa Ferry Irawan, Ketua Majelis Hakim, Boedi Haryantho akan melanjutkan sidang perkara KDRT dengan agenda tuntutan dari JPU pada bulan depan setelah Idul Fitri.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: ferry irawankasus KDRTpengadilan negeri kota kedirivenna melinda
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Foto: BK Widhiasto by AI

Kurs di Atas Piring Rakyat: Membedah Regulatory Capture dan Fondasi Sosio-Demokrasi

Ilustrasi virus Ebola strain Bundibugyo di Afrika

WHO Tetapkan Wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai Darurat Internasional

Bayi perempuan yang ditemukan warga Jogoroto Jombang mendapat perawatan di puskesmas

Pelajar SMP di Jombang Diduga Buang Bayi Perempuan di Teras Rumah

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In