• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, July 2, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Menpan Pastikan Tak Ada PHK Tenaga Honorer

ditulis oleh redaksi
11/04/2023
Durasi baca: 2 menit
496 37
0
Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

Ilustrasi ASN. Foto: istimewa

Bacaini.id, SURABAYA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas memastikan tidak ada PHK bagi tenaga honorer. Pemerintah mengakui jika pelayanan publik di pemerintah daerah masih bergantung pada tenaga honorer.

Anas mengatakan Kementerian PAN-RB sudah menemukan formula yang tepat untuk melaksanakan  Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014 dan surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022 lalu.

Ada tiga prinsip yang diterapkan Kementerian PAN-RB dalam penghapusan tenaga honorer ini; (1) tidak ada PHK massal, (2) tidak ada pengurangan pendapatan tenaga honorer, (3) tidak ada pembengkakan anggaran negara.

“Di daerah, kalau tidak ada tenaga honorer, di beberapa sisi pelayanan publiknya lumpuh, karena memang ASN-nya terbatas,” kata Azwar Anas di Jakarta, Senin, 11 April 2023.

Untuk mencari jalan keluar yang tepat, Kementerian PAN-RB tengah berdiskusi dengan Asosiasi Bupati Seluruh Indonesia, Asosiasi Provinsi Indonesia, dan Asosiasi Walikota Indonesia. Diharapkan ada solusi terbaik bagi tenaga honorer yang pada prakteknya masih dibutuhkan pemerintah.

Sementara para tenaga honorer berharap pemerintah tidak benar-benar memberhentikan mereka pada akhir tahun ini. Apalagi mereka telah bekerja membantu pemerintah selama puluhan tahun.

“Kami berharap pemerintah tidak memutus kontrak honorer. Selama ini kami menjalankan tugas-tugas teknis yang tidak bisa dikerjakan sendiri oleh ASN,” kata Riza, salah satu honorer di Pemkot Kediri.

Selama ini Riza diperbantukan di salah satu dinas yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Bukan hanya soal kecakapan bekerja, jumlah ASN yang ada di lembaga itu tidak mencukupi untuk melakukan pelayanan.

Penulis: Hari Tri Wasono

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kedirimenpan RBtenaga honorer
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Besar Kepala Jangkiti Pemuda Indonesia yang Belajar di Belanda

Besar Kepala Jangkiti Pemuda Indonesia yang Belajar di Belanda

Penentu Penerimaan Siswa Baru Jalur Zonasi Bukan Lokasi Rumah

17 SMP Negeri di Tulungagung Kekurangan Pendaftar

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15368 shares
    Share 6147 Tweet 3842
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist