• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, July 5, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Loka POM di Kabupaten Kediri Intensifkan Pengawasan Makanan Takjil

ditulis oleh Editor
05/04/2023
Durasi baca: 2 menit
536 6
0
Loka POM di Kabupaten Kediri Intensifkan Pengawasan Makanan Takjil

Pengawasan makanan takjil oleh Loka POM di Kabupaten Kediri. Foto: Bacaini/Wahyu

Bacaini.id, KEDIRI – Loka POM di Kabupaten Kediri kembali lakukan Pengawasan Rutin Khusus pada bulan Ramadhan. Bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri dan Satpol PP, Loka POM melakukan pengawasan makanan takjil sejumlah pedagang di beberapa titik.

Kepala Loka POM di Kabupaten Kediri, Singgih Prabowo Adi mengatakan bahwa kegiatan rutin ini dilakukan selama bulan Ramadan. Untuk hari ini, pengawasan dilakukan di kawasan Tepus, Dlopo, pasar Kweden dan Wonojoyo Kabupaten Kediri.

“Kegiatan ini untuk memastikan menu buka puasa yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman tanpa mengandung bahan berbahaya,” kata Singgih, Rabu, 5 April 2023.

Singgih menyebutkan, sampel takjil dipilih berdasarkan analisis risiko, yaitu yang dicurigai mengadung bahan berbahaya seperti borak, formalin, methanyl yellow dan rhodamin B. Sebanyak 20 sampel diuji cepat menggunakan rapid test.

Hasilnya, 18 sampel dinyatakan memenuhi syarat dan dua sampel Tidak Memenuhi Syarat (TMS), diduga mengandung boraks. Hasil temuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan pembinaan kepada pedagang serta berkoordinasi Bersama OPD terkait.

“Selain melakukan pengujian, kami juga melakukan penyuluhan di tempat kepada pedagang dan pembeli mengenai cara memilih dan mengolah pangan dengan aman. Kami bagikan leaflet dan brosur sebagai sebagai panduan memilih pangan yang aman,” jelas Singgih.

Kepala Loka POM di Kabupaten Kediri kembali menegaskan agar masyarakat tidak ragu melaporkan pada Badan POM jika menemukan pangan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya seperti warna terlalu mencolok, terlalu kenyal serta berasa getir. Jika menemukan hal tersebut silakan hubungi hotline 08966 1500 533. 

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bulan ramadanLoka POM di Kabupaten Kediripengawasan makanan takjil
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sengketa 13 Pulau di Trenggalek dan Tulungagung Memanas Lagi

Sengketa 16 Pulau: Nelayan Trenggalek Siapkan Perlawanan Kultural

Ini Janji Keadilan Bupati Kediri Untuk Santri Tewas Dianiaya di Pesantren

3 Kades di Kediri Tersangka Korupsi, Bupati: Tak Ada Toleransi

Penghasilan Istri Lebih Mapan? Lakukan ini Sebelum Terlambat

Penghasilan Istri Lebih Mapan? Lakukan ini Sebelum Terlambat

  • Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15388 shares
    Share 6155 Tweet 3847
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4963 shares
    Share 1985 Tweet 1241

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist