Bacaini.id, KEDIRI – Polisi kembali menggagalkan pengiriman lima kilogram bahan peledak berupa bubuk mercon dari Jombang ke Kediri dengan meringkus MS (18). Pemuda asal Jombang itu hendak melakukan transaksi di wilayah Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.
Kapolsek Plemahan, AKP Anwar Iskandar mengatakan, pelaku diamankan di pinggir jalan Desa Mojoayu, Kecamatan Plemahan, Selasa, 4 April 2023 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, MS akan mengirimkan bubuk mercon dengan mengendarai sepeda motor. Apes, belum sampai tujuan, MS sudah harus berhadapan dengan polisi.
“Sebelumnya kami dapat informasi adanya peredaran obat mercon, lalu kami lakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti obat mercon seberat lima kilogram,” kata AKP Anwar, Rabu, 5 April 2023.
Tidak berhenti disitu, polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah MS di Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang. Hasilnya, petugas mendapati sejumlah barang bukti lain yang mendukung status MS sebagai pengedar serbuk mercon.
AKP Anwar menyebutkan, di rumah MS pihaknya mendapati barang bukti 9,5 kilogram serbuk mercon berbagai kemasan, 3,5 kilogram bubuk untuk sumbu, satu bungkus potasium seberat 6 kilogram, dua ikat sumbu mercon, dan satu bungkus tepung kanji seberat seperempat kilogram.
“Total kita amankan 14,5 kilogram obat mercon dan 3,5 kilogram obat sumbu serta peralatan produksi seperti ember, entong juga saringan,” sebutnya.
Saat ini, lanjut AKP Anwar, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Plemahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya, MS terancam Pasal 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
“Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” imbuhnya.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira