• Login
Bacaini.id
Sunday, April 5, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polisi Bongkar Jaringan Besar Narkoba di Kabupaten Kediri

ditulis oleh Editor
22 February 2023 17:51
Durasi baca: 2 menit
Barang bukti narkotika hasil penggerebekan rumah kontrakan di Kabupaten Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Barang bukti narkotika hasil penggerebekan rumah kontrakan di Kabupaten Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan tempat penyimpanan narkoba di kawasan perumahan Desa Paron, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Dua orang pria diamankan beserta ratusan ribu pil dobel L, kapsul ekstasi dan sabu-sabu.

Dua orang pria atas nama Misbachul Choir (35) warga Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu dan Surya (35) warga Desa Gurah, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri disebut sebagai komplotan pengedar narkoba jaringan besar di Kabupaten Kediri.

Kasatreskoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, kedua pelaku berperan sebagai kurir yang bertugas menerima dan mengantarkan pesanan. Mereka dikendalikan oleh seseorang yang saat ini berstatus buronan.

Penggerebekan yang dilakukan pada Senin, 20 Februari 2023 kemarin, polisi menyita barang bukti berupa 998.000 butir pil dobel L, sabu-sabu seberat 249 gram, dan 64,37 gram bubuk pil ekstasi yang dikemas dalam bentuk kapsul senilai ratusan juta rupiah.

“Mereka ini menyewa satu rumah di perumahan untuk dijadikan gudang atau bunker untuk menyimpan barang bukti ini,” kata Kasatreskoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara di Mapolres Kediri hari ini, Rabu, 22 Februari 2023.

Menurut AKP Ridwan, bisnis ini sudah mereka jalankan sejak setahun terakhir dengan jaringan besar luar kota. Mereka nekat beralih profesi dari pedagang mainan sebagai pengedar narkoba karena tergiur keuntungan besar. Sekali antar sabu, mereka dapat upah sampai Rp10 juta.

Dijelaskannya, kedua pelaku menerima order dari seseorang yang saat ini berstatus buron untuk mengambil barang haram di suatu tempat. Setelah diambil, barang tersebut disimpan di rumah kontrakan.

“Selang beberapa hari, mereka mendapat perintah untuk meletakkan barang di suatu tempat, istilahnya diranjau dengan berat minimal satu ons. Jadi sementara ini, mereka jaringan terputus,” jelasnya.

AKP Ridwan menyebut komplotan ini sebagai jaringan besar karena barang yang datang bisa mencapai satu juta butir dobel L dan dua kilogram sabu. Barang tersebut habis hanya dalam waktu satu bulan. Keuntungan yang didapat bisa mencapai ratusan juta per bulan.

“Operasionalnya sudah satu tahun. Artinya peredaran yang sangat besar ini sudah berlangsung lama dan baru dibongkar saat ini, tentu ini menjadi atensi kita semua,” tandasnya.

Saat ini kedua pelaku harus mendekam di rumah tahanan Polres Kediri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan besar sekaligus memburu bandarnya.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus narkotikapolres kediriSatreskoba Polres Kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

wanita dengan flek hitam di wajah

Kulit Wajah Jelek Karena Flek Hitam? Ini Solusi Alami yang Aman dan Efektif

Prosesi ritual Tedak Siten dengan bayi berjalan di atas jadah tujuh warna dalam tradisi Jawa

Ritual Tedak Siten, Tradisi Jawa Membaca Jalan Hidup Anak Sejak Dini

Hari Tri Wasono

Ketika Suara Itu Pergi, Apa yang Ikut Hilang?

  • Wawali Blitar Elim Tyu Samba tidak hadir di upacara Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terguling di Tol Jombang, Bus Restu Angkut 35 Penumpang, Evakuasi Korban Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In