• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, July 13, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Apes, Maling Motor Ditangkap Polisi di Warung

ditulis oleh Editor
15/02/2023
Durasi baca: 2 menit
518 39
0
Apes, Maling Motor Ditangkap Polisi di Warung

Bacaini.id, KEDIRI – Seorang pelaku pencurian sepeda motor antar kota ditangkap anggota Reskrim Polsek Ringinrejo, Kabupaten Kediri. Kepada polisi, pelaku mengaku telah beraksi beberapa kali di sejumlah tempat berbeda.

Soni Irwansyah hanya bisa pasrah saat digelandang oleh anggota unit Reskrim Polsek Ringinrejo. Pria asal Lampung ini ditangkap setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di warung wilayah Ringinrejo.

“Pelaku mengakui dan sudah melancarkan aksinya sebanyak empat kali di lokasi berbeda. Dia ini spesialis curanmor yang meresahkan masyarakat di wilayah perbatasan Kediri-Blitar,” kata Kapolsek Ringinrejo, AKP Joko Suprano, Rabu, 15 Februari 2023.

Jika biasanya, penangkapan pelaku tindak kriminal berlangsung mencekam dan mendebarkan, beda cerita dengan tertangkapnya pelaku curanmor satu ini. Saat itu, pelaku yang tengah berada di warung, melihat sasaran empuk, sebuah sepeda motor terparkir dengan kunci masih tertancap.

Saat pengunjung di warung lengah, pelaku menggasak sepeda motor dengan cara mendorongnya. Selang beberapa lama, pelaku kembali lagi ke warung naik sepeda angin untuk menukarnya dengan sepeda motor miliknya sendiri yang terpaksa dia tinggal di warung saat mencuri.

Apes, bersamaan dengan itu, warung tersebut sudah didatangi polisi. Rupanya, korban sudah melapor. Tanpa banyak aksi, polisi yang datang untuk melakukan olah TKP langsung meringkus pelaku atas dasar kecurigaan korban.

“Awalnya tidak mengaku, terus kami ajak pelaku untuk ke rumah kontrakannya. Di sana ternyata ada sepeda motor korban di warung dan tiga sepeda motor lain yang juga hasil curian. Pelaku dan empat motor kami amankan ke kantor,” jelas AKP Joko.

Kini, kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku Soni masih dalam tahap pengembangan oleh anggota Polsek Ringinrejo. Pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukum tujuh tahun penjara.

Sementara itu, dua barang bukti hasil pencurian dua tahun silam juga yang berhasil diamankan petugas, dikembalikan kepada korban. Karena peristiwa pencurian tersebut tidak dilaporkan polisi.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus curanmorpolres kediripolsek ringinrejo
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sejarah Jalan Malioboro Yogyakarta Dalam Berbagai Versi

Sejarah Jalan Malioboro Yogyakarta Dalam Berbagai Versi

DPRD Kabupaten Blitar Berharap Tidak Ada Jalan Berlubang Saat Lebaran

Audit Dana Hibah KONI Blitar Perlu Dilakukan Pasca Bonus Atlet Ditunda

8 Hukuman Siswa SD Zaman Dulu, Nomor 5 Bikin Malu

Cara Mengetahui Status Penerima PIP

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Audit Dana Hibah KONI Blitar Perlu Dilakukan Pasca Bonus Atlet Ditunda

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15400 shares
    Share 6160 Tweet 3850
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16590 shares
    Share 6636 Tweet 4148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10861 shares
    Share 4344 Tweet 2715

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist