• Login
Bacaini.id
Sunday, February 15, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Apes, Maling Motor Ditangkap Polisi di Warung

ditulis oleh Editor
15 February 2023 17:42
Durasi baca: 2 menit

Bacaini.id, KEDIRI – Seorang pelaku pencurian sepeda motor antar kota ditangkap anggota Reskrim Polsek Ringinrejo, Kabupaten Kediri. Kepada polisi, pelaku mengaku telah beraksi beberapa kali di sejumlah tempat berbeda.

Soni Irwansyah hanya bisa pasrah saat digelandang oleh anggota unit Reskrim Polsek Ringinrejo. Pria asal Lampung ini ditangkap setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di warung wilayah Ringinrejo.

“Pelaku mengakui dan sudah melancarkan aksinya sebanyak empat kali di lokasi berbeda. Dia ini spesialis curanmor yang meresahkan masyarakat di wilayah perbatasan Kediri-Blitar,” kata Kapolsek Ringinrejo, AKP Joko Suprano, Rabu, 15 Februari 2023.

Jika biasanya, penangkapan pelaku tindak kriminal berlangsung mencekam dan mendebarkan, beda cerita dengan tertangkapnya pelaku curanmor satu ini. Saat itu, pelaku yang tengah berada di warung, melihat sasaran empuk, sebuah sepeda motor terparkir dengan kunci masih tertancap.

Saat pengunjung di warung lengah, pelaku menggasak sepeda motor dengan cara mendorongnya. Selang beberapa lama, pelaku kembali lagi ke warung naik sepeda angin untuk menukarnya dengan sepeda motor miliknya sendiri yang terpaksa dia tinggal di warung saat mencuri.

Apes, bersamaan dengan itu, warung tersebut sudah didatangi polisi. Rupanya, korban sudah melapor. Tanpa banyak aksi, polisi yang datang untuk melakukan olah TKP langsung meringkus pelaku atas dasar kecurigaan korban.

“Awalnya tidak mengaku, terus kami ajak pelaku untuk ke rumah kontrakannya. Di sana ternyata ada sepeda motor korban di warung dan tiga sepeda motor lain yang juga hasil curian. Pelaku dan empat motor kami amankan ke kantor,” jelas AKP Joko.

Kini, kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku Soni masih dalam tahap pengembangan oleh anggota Polsek Ringinrejo. Pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukum tujuh tahun penjara.

Sementara itu, dua barang bukti hasil pencurian dua tahun silam juga yang berhasil diamankan petugas, dikembalikan kepada korban. Karena peristiwa pencurian tersebut tidak dilaporkan polisi.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus curanmorpolres kediripolsek ringinrejo
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Wali Kota London Sadiq Khan menyalakan lampu Ramadan di kawasan West End

London Sambut Ramadan 2026, 30 Ribu Lampu LED Hiasi West End

Polisi Blitar bagi cokelat kepada pengendara saat Valentine

Bikin Kaget! Dikira Razia, Pengendara di Kota Blitar Justru Dapat Cokelat dari Polisi

Wisatawan snorkeling menikmati air jernih di sekitar Pulau Gili Ketapang

Liburan 2 Hari di Probolinggo, Dari Laut Biru Gili Ketapang ke Sunrise Gunung Bromo

  • Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

    Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Asal Makan Hasil Laut, Kenali 3 Kepiting Beracun yang Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In