• Login
Bacaini.id
Wednesday, February 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ratusan Mahasiswa UB Malang Keracunan Makanan Saat KKM

ditulis oleh Editor
8 February 2023 05:46
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi sakit perut (pngtree)

Ilustrasi sakit perut (pngtree)

Bacaini.id, MALANG – Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Brawijaya Malang keracunan masal, Selasa, 7 Februari 2023. Insiden tersebut terjadi saat kegiatan Kemah Kerja Mahasiswa (KKM).

Kegiatan KKM dilakukan di Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang selama empat hari mulai tanggal 6-9 Februari 2023. Ratusan peserta KKM merasakan gejala keracunan usai menyantap hidangan nasi capcay dan telur.

Diketahui, total ada sekitar 510 mahasiswa yang mengalami keracunan setelah makan malam pada Senin, 6 Februari sekitar pukul 19.30 WIB.

Rata-rata dari mereka merasakan sakit perut, mual dan muntah. Tubuh mereka lemas, sehingga harus mendapat penanganan medis.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo membenarkan adanya insiden keracunan massal tersebut. Semua korban mendapat penanganan medis di Puskesmas Wagir dan beberapa diantaranya sudah dipulangkan.

”Iya, dari 1.200 orang yang ikut kegiatan, ada 510 orang yang keracunan dan dirawat di puskesmas,” kata Wiyanto saat dikonfirmasi, Selasa, 7 Februari 2023, malam.

Wiyanto menjelaskan bahwa gejala keracunan mulai dirasakan sekitar tiga sampai enam jam setelah makan. Menurutnya hingga saat ini sebagian besar mahasiswa yang keracunan sudah dipulangkan.

“Yang jelas, sekarang ada delapan orang yang masih dalam perawatan,”pungkasnya.

Pihak kepolisian juga sudah turun tangan dengan insiden keracunan massal ini dengan melakukan penyelidikan serta memeriksa sejumlah saksi. Namun masih belum ada keterangan lebih lanjut.

Adanya kejadian keracunan massal, kegiatan KKM yang harusnya berlangsung selama empat hari harus selesai lebih awal.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: keracunan makananUniversitas Brawijaya
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pete makanan kampung dijual sebagai luxury ingredient di supermarket Eropa

Pete Makanan Kampung Jadi Luxury Ingredient di Eropa, Harganya Tembus Rp600 Ribu per Kg

Suasana sidang di Pengadilan Negeri Sleman saat majelis hakim membacakan vonis 8–10 tahun penjara kepada tujuh terdakwa kasus pengeroyokan terduga klitih

Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Shio Hari Ini 5 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu-lagu Romi Jahat: Jejak Kritik Sosial Sang Legenda Punk Indonesia yang Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In