• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, November 9, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

KPU Kota Kediri Lantik 138 Anggota PPS, 70 Persen Masih ‘Fresh’

ditulis oleh Editor
24/01/2023
Durasi baca: 2 menit
KPU Kota Kediri Lantik 138 Anggota PPS, 70 Persen Masih ‘Fresh’

Prosesi pelantikan anggota PPS Kota Kediri untuk Pemilu 2024. Foto: Bacaini/Novira

Bacaini.id, KEDIRI – Sebanyak 138 orang resmi menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kota Kediri. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kota Kediri telah mengumumkannya kepada publik.

Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi mengatakan, 138 anggota PPS terpilih ini nantinya akan bekerja dan membantu KPU Kota Kediri dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

“Sebelumnya para anggota PPS ini sudah diumumkan ke publik, untuk peringkat 1, 2 dan 3 ditetapkan sebagai anggota PPS terpilih, lalu peringkat 4, 5 dan 6 menjadi calon pengganti antar waktu,” kata Pusporini usai pelantikan anggota PPS di Hotel Lotus Garden, Selasa, 24 Januari 2023.

Dengan resmi dilantiknya 138 anggota PPS ini, Pusporini berharap kepada anggota PPS terpilih nantinya dapat menjalankan tugas dengan baik. Dalam hal ini, mereka harus menjaga integritas sebagai anggota PPS serta menjaga marwah sebagai penyelenggara pemilu yang independen.

Harapan tersebut menjadi penekanan tersendiri karena menurutnya, anggota PPS yang resmi dilantik hari ini didominasi oleh orang-orang baru. Pusporini menyebutkan, 70 persen anggota PPS ini merupakan penyelenggara baru.

“Artinya, 70 persen dari anggota PPS ini belum pernah menjadi anggota PPS pada periode sebelum-sebelumnya. Sedangkan sisanya sudah memiliki pengalaman periode kemarin,” bebernya.

Lebih lanjut, KPU Kota Kediri meminta kepada anggota yang masih baru untuk segera menyesuaikan diri terkait dengan tugas sebagai anggota PPS sekaligus beradaptasi serta tanggap dengan lingkungan.

“Semua itu nantinya akan mendukung kinerja PPS saat terjun langsung ke lapangan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, setelah resmi dilantik hari ini, anggota PPS akan langsung melakukan tugasnya dalam waktu selama 14 bulan ke depan.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: anggota PPSkota kediriKPU Kota KediriPemilu 2024
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Waled Asem dan Jejak Lumpur yang Menjadi Rumah

Waled Asem dan Jejak Lumpur yang Menjadi Rumah

kucing

Bukti Sains Kucing Hewan Paling Sempurna

Rekomendasi Kuliner Cirebon yang Paling Digemari

Rekomendasi Kuliner Cirebon yang Paling Digemari

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar 5 Alasan Soeharto Bukan Pahlawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosa Soeharto Pada NU yang Membuat Gus Mus Tolak Gelar Pahlawan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balita di Blitar Tewas Kesetrum Trafo PLN, Polisi Buktikan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK Terhadap Bupati Ponorogo Terkait Mutasi Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist