• Login
Bacaini.id
Friday, February 20, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bikin Onar, 16 Pendekar Silat di Kediri Ditangkap Polisi

ditulis oleh Editor
21 January 2023 18:30
Durasi baca: 2 menit
Satreskrim Polres Kediri menunjukkan tersangka oknum perguruan silat berikut barang bukti. Foto: Bacaini

Satreskrim Polres Kediri menunjukkan tersangka oknum perguruan silat berikut barang bukti. Foto: Bacaini

Bacaini.id, KEDIRI – Belasan pendekar dari berbagai perguruan silat diamankan anggota Polres Kediri. Mereka terlibat kasus dugaan pengeroyokan dengan motif balas dendam.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan, kejadian itu melibatkan korban dan pelaku dari berbagai oknum organisasi perguruan silat besar di Indonesia dan warga sipil di pemukiman. “Kami menetapkan 16 tersangka pengeroyokan diduga bermotif balas dendam. Ada delapan pelaku anak-anak dan sisanya pelaku dewasa,” kata AKP Rizkika kepada Bacaini.id di Mapolres Kediri Kota, Sabtu, 21 Januari 2023.

AKP Rizkika menyebutkan, insiden yang melibatkan belasan oknum pendekar perguruan silat itu terjadi pada waktu dan lokasi yang berbeda di Kabupaten Kediri. Pertama, lima oknum yang terlibat pembubaran latihan di wilayah Kecamatan Ngadiluwih, Jumat, 30 Desember 2022 lalu.

Selanjutnya adalah tindak lanjut pembubaran latihan, terjadi sweeping yang dilakukan oleh perguruan silat lain pada keesokan harinya, Sabtu, 31 Desember 2022. Polisi mengamankan enam orang oknum pendekar silat.

baca ini Ketum Pagar Nusa Kejar Pelaku Kriminalisasi Anggotanya

Lalu, disusul arak-arakan perguruan silat yang melintas di Kecamatan Papar pada Minggu, 15 Januari 2023 kemarin. Lima oknum pendekar silat diamankan karena terlibat penganiayaan dan mengeroyok seorang warga serta pendekar silat dari perguruan yang berbeda.

Menurut AKP Rizkika, keberhasilan mengungkap perkara ini tidak lepas dari seinergi antara Polres Kediri, Polres Kediri Kota, Polres Tulungagung dan Polsek Setempat.

“Kami mengamankan total 16 orang oknum dari tiga perguruan silat besar di Kediri. Semuanya terbukti melakukan tindakan melanggar hukum. Untuk delapan pelaku bawah umur ditangani Unit PPA Polres Kediri,” bebernya.

Lebih lanjut, Kasatreskrim Polres Kediri menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi anarkis. Tidak hanya oknum perguruan silat melainkan juga bagi gerombolan pemuda yang biasa berkendara tengah malam sehingga mengganggu dan meresahkan warga.

“Kami tidak akan mentolerir setiap aksi anarkis yang menganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Kediri,” pungkasnya.

Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pendekar silatperguruan pencak silatsatreskrim polres kediri
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: Ketum Pagar Nusa: Kalau Anggota Dikriminalisasi, Akan Kita Kejar - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kepala SD Inovatif Trenggalek memberikan keterangan soal penghentian sementara MBG

Menggoda Iman Siswa, SD Inovatif Trenggalek Tolak Program MBG Selama Ramadan

Menu buka puasa aman untuk penderita diabetes dengan nasi merah dan sayur

Jangan Asal Manis! Ini Rahasia Buka Puasa Aman agar Gula Darah Tetap Stabil

Ilustrasi seseorang makan diam-diam saat puasa Ramadan

Konsekuensi Mokel dalam Puasa Ramadan, Begini Hukum dan Cara Menebusnya

  • Gedung SDN Tlogo 2 Kanigoro yang masih digunakan 182 siswa

    Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Worldwide Latina Belt, Benarkah Orang Indonesia Berkarakter Latin? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In