• Login
Bacaini.id
Saturday, August 29, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Turis Rusia Terpergok Bolak-Balik ke Papua Rekam Aksi KNPB di Wamena

ditulis oleh Hari Tri Wasono
29 August 2026 09:03
Durasi baca: 3 menit
Ilustrasi aktivitas WNA dalam aksi di Wamena. Foto: Bacaini by AI

Ilustrasi aktivitas WNA dalam aksi di Wamena. Foto: Bacaini by AI

Reporter: Hari Tri Wasono | Editor: Editor

Bacaini.ID, KEDIRI — Direktorat Jenderal Imigrasi melacak jejak perjalanan warga negara Rusia berinisial AP, 39 tahun, yang terpergok merekam aksi demonstrasi Komite Nasional Papua Barat di Wamena, 15 Agustus 2026.

AP diketahui telah 10 kali mengunjungi Papua, dengan frekuensi perjalanan yang disebut meningkat dalam kurun 2024 hingga 2026. Dalam kunjungan terakhirnya ke Indonesia, AP masuk melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 3 Juli 2026 menggunakan visa kunjungan yang berlaku hingga 31 Agustus.

Kepada petugas, ia mengaku tertarik dengan keindahan alam dan kebudayaan Papua. Selama beberapa kali datang, ia juga disebut telah memiliki sejumlah kenalan lokal. Dalam perjalanan terakhir, AP mengaku hendak mengunjungi sejumlah wilayah, termasuk Korowai dan Wamena.

Namun, pemeriksaan Imigrasi menemukan fakta lain yang menjadi pintu masuk penyelidikan. Pada 15 Agustus, AP berada di Wamena ketika KNPB menggelar demonstrasi. Ia mengakui mengambil foto dan video aksi tersebut.

Dokumentasi itu akan digunakan sebagai materi konten untuk akun media sosial pribadi, termasuk Instagram dan YouTube.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Hendarsam Marantoko mengatakan aktivitas AP sedang diperiksa untuk memastikan kesesuaiannya dengan tujuan kedatangan dan izin tinggal yang dimiliki.

AP masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata. Karena itu, setiap aktivitas yang dilakukan selama berada di Indonesia kini tengah dicocokkan dengan ketentuan visa tersebut.

“Indonesia terbuka untuk wisatawan mancanegara, tetapi ada aturan yang harus dihormati. Ketika seseorang masuk sebagai wisatawan, aktivitasnya tentu harus sesuai dengan izin yang diberikan,” kata Hendarsam dalam keterangan tertulis.

Dokumen Mencurigakan

Penyelidikan semakin berkembang setelah petugas memeriksa perangkat elektronik milik AP. Selain dokumentasi aksi demonstrasi, Imigrasi menemukan berkas yang berkaitan dengan penawaran kontrak pembuatan foto dan video. AP disebut telah mengakui keberadaan dokumen tersebut.

Temuan itu membuka pertanyaan baru, apakah aktivitas dokumentasi yang dilakukan AP murni untuk kebutuhan pribadi dan media sosial, atau terdapat aktivitas profesional yang berpotensi tidak sesuai dengan izin kunjungannya?

Imigrasi belum menyimpulkan hal tersebut. Namun, keberadaan dokumen penawaran pekerjaan di perangkat elektronik AP kini menjadi bagian dari alat bukti yang tengah dikembangkan.

Kasus AP kini berkembang menjadi penelusuran yang lebih luas terhadap seluruh aktivitasnya selama berada di Indonesia. Petugas tidak hanya memeriksa rekaman demonstrasi di Wamena. Riwayat perjalanan AP, orang-orang yang ditemuinya, lokasi yang dikunjungi hingga materi digital yang diproduksi juga masuk dalam proses pemeriksaan.

Penyelidikan itu dilakukan untuk merekonstruksi apakah seluruh aktivitas AP selama berada di Indonesia masih berada dalam batas kegiatan yang diperbolehkan bagi pemegang visa kunjungan.

“Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan izin tinggal atau kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, Imigrasi akan bertindak,” ujar Hendarsam.

Perhatian aparat juga tertuju pada dampak dokumentasi AP di media sosial. Kehadiran warga negara asing tersebut dalam aksi KNPB disebut sempat muncul dalam publikasi yang membangun narasi mengenai adanya perhatian internasional terhadap demonstrasi di Wamena.

Di titik inilah kasus tersebut menjadi lebih kompleks. Bukan hanya soal aktivitas seorang turis yang merekam demonstrasi, tetapi juga mengenai bagaimana sebuah dokumentasi dapat menyebar ke ruang digital dan membentuk persepsi yang lebih luas mengenai sebuah peristiwa lokal.

Masih Ditahan untuk Pemeriksaan

Hingga saat ini, AP ditempatkan di ruang detensi Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Direktorat Jenderal Imigrasi masih mengembangkan alat bukti dan berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Belum ada keputusan final mengenai bentuk tindakan keimigrasian yang akan dikenakan kepada AP.

Hendarsam menegaskan, Indonesia tetap membuka pintu bagi wisatawan asing. Namun, keterbukaan tersebut, menurut dia, tetap memiliki batas yang ditentukan oleh hukum dan izin tinggal.(HTW/edt)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: imigrasiKomite Nasional Papua BaratrusiaspionaseWNA
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi aktivitas WNA dalam aksi di Wamena. Foto: Bacaini by AI

Turis Rusia Terpergok Bolak-Balik ke Papua Rekam Aksi KNPB di Wamena

Kecemasan ibu baru setelah melahirkan dan pentingnya dukungan suami serta keluarga

Ibu Baru Cemas Usai Melahirkan? Ini 5 Cara Suami dan Keluarga Harus Siaga

LPJ Gus Yahya diterima aklamasi dalam Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang

Muktamirin Muktamar ke-35 NU Terima LPJ Gus Yahya Secara Aklamasi

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In