Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Gara-gara diminta kembali oleh ahli waris, anggota Polsek Sumbergempol mulai berkemas meninggalkan kantor. Pasalnya, status tanah dan bangunan Mapolsek Sumbergempol hanya sebatas pinjam pakai saja.
Mapolsek Sumbergempol berada di pinggir Jalan Raya Sumbergempol nomor 28, masuk wilayah Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung.”Mapolsek Sumbergempol rencananya akan dipindah ke Eks SDN 2 Sumberdadi, karena dinilai lebih representatif,” kata Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo kepada Bacaini.id, Rabu, 11 Januari 2023.
Maryoto menjelaskan, gedung eks SDN 2 Sumberdadi juga sudah lama tidak beroperasi setelah dilakukan merger dengan sekolah lain. Sedangkan jika dilihat dari lokasinya, bisa dibilang sangat representatif untuk menjadi kantor Polsek Sumbergempol.
Namun Bupati Tulungagung itu menolak berkomentar lebih jauh terkait alasan pemindahan Mapolsek Sumbergempol. Menurutnya, hal itu bukan menjadi kewenangannya sebagai kepala daerah melainkan kewenangan internal Polri. “Untuk alasan pindah bukan kewenangan saya untuk menjelaskan,” tukasnya.
Sementara itu Kapolsek Sumbergempol, AKP Guruh Yudi Setiawan mengungkapkan bahwa sejak Senin, 09 Januari 2023 kemarin, personel Polsek Sumbergempol sudah mulai mengemasi barang-barang yang ada di kantor.
Sepengetahuannya, tanah dan bangunan yang digunakan untuk Mapolsek Sumbergempol lama itu statusnya hanya pinjam pakai. Diketahui juga beberapa waktu lalu, pihak ahli waris atau yang bersangkutan dengan bangunan dan tanah tersebut sudah meminta untuk dikembalikan.
“Akadnya itu dipinjami, tidak menyewa. Karena sudah diminta oleh ahli waris, kami juga tidak bisa berbuat banyak,” ungkap AKP Guruh.
Saat ini, terkait pemindahan kantor, Kapolsek Sumbergempol masih menunggu instruksi dari pimpinan. Atas permintaan ahli waris, pihaknya mengaku sangat berlapang dada.
Penulis: Setiawan
Editor: Novira