• Login
Bacaini.id
Friday, July 10, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Diminta Pemilik Tanah, Kantor Polisi Tulungagung Pindah ke Gedung Sekolah

ditulis oleh Editor
11 January 2023 17:46
Durasi baca: 2 menit
Bangunan dan tanah Kantor Polsek Sumbergempol yang diminta oleh ahli waris. Foto: Bacaini/Setiawan

Bangunan dan tanah Kantor Polsek Sumbergempol yang diminta oleh ahli waris. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Gara-gara diminta kembali oleh ahli waris, anggota Polsek Sumbergempol mulai berkemas meninggalkan kantor. Pasalnya, status tanah dan bangunan Mapolsek Sumbergempol hanya sebatas pinjam pakai saja.

Mapolsek Sumbergempol berada di pinggir Jalan Raya Sumbergempol nomor 28, masuk wilayah Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung.”Mapolsek Sumbergempol rencananya akan dipindah ke Eks SDN 2 Sumberdadi, karena dinilai lebih representatif,” kata Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo kepada Bacaini.id, Rabu, 11 Januari 2023.

Maryoto menjelaskan, gedung eks SDN 2 Sumberdadi juga sudah lama tidak beroperasi setelah dilakukan merger dengan sekolah lain. Sedangkan jika dilihat dari lokasinya, bisa dibilang sangat representatif untuk menjadi kantor Polsek Sumbergempol.

Namun Bupati Tulungagung itu menolak berkomentar lebih jauh terkait alasan pemindahan Mapolsek Sumbergempol. Menurutnya, hal itu bukan menjadi kewenangannya sebagai kepala daerah melainkan kewenangan internal Polri. “Untuk alasan pindah bukan kewenangan saya untuk menjelaskan,” tukasnya.

Sementara itu Kapolsek Sumbergempol, AKP Guruh Yudi Setiawan mengungkapkan bahwa sejak Senin, 09 Januari 2023 kemarin, personel Polsek Sumbergempol sudah mulai mengemasi barang-barang yang ada di kantor.

Sepengetahuannya, tanah dan bangunan yang digunakan untuk Mapolsek Sumbergempol lama itu statusnya hanya pinjam pakai. Diketahui juga beberapa waktu lalu, pihak ahli waris atau yang bersangkutan dengan bangunan dan tanah tersebut sudah meminta untuk dikembalikan.

“Akadnya itu dipinjami, tidak menyewa. Karena sudah diminta oleh ahli waris, kami juga tidak bisa berbuat banyak,” ungkap AKP Guruh.

Saat ini, terkait pemindahan kantor, Kapolsek Sumbergempol masih menunggu instruksi dari pimpinan. Atas permintaan ahli waris, pihaknya mengaku sangat berlapang dada.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bupati tulungagungmapolsek sumbergempolTulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Jampidsus Febrie Adriansyah dalam keterangan pers. Foto: tangkapan layar

Bantah Terlibat Blackout PLN, Jampidsus Sebut Uang dan Emas di Rumahnya Hasil Usaha

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dibawa KPK ke Jakarta usai terjaring operasi tangkap tangan terkait dugaan pemerasan perangkat daerah

Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah Saat Terjaring OTT KPK

Semangkuk Bubur Manado, pepes tempe, dan gadon tahu ayam sebagai menu sarapan rendah kolesterol khas Indonesia

3 Sarapan Rendah Kolesterol Khas Indonesia, Sehat dan Kenyang

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In