Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Sejumlah makanan dan minuman mengandung Rhodamin B ditemukan diperjualbelikan di toko Tulungagung. Rhodamin B merupakan zat warna golongan xanthenes dyes yang digunakan pada industri tekstil dan kertas, sebagai pewarna kain, kosmetika, dan produk pembersih mulut.
Keberadaan makanan dan minuman berbahaya itu ditemukan dalam sidak yang dilakukan Dinas Kesehatan Tulungagung, Rabu, 21 Desember 2022. Kasi Perbekalan dan Kefarmasian Dinkes Tulungagung, Masduki mengungkapkan pada sidak kali ini pihaknya fokus untuk pengecekan izin edar, ketentuan produk pangan hingga kandungan pangan yang dijual.
“Hasil sidak, kami masih menemukan puluhan produk mamin yang mengandung bahan berbahaya jenis rodamin B serta produk mamin yang tidak memenuhi ketentuan,” ungkap Masduki kepada Bacaini.id usai sidak.
Menurutnya, produk mamin yang tidak sesuai dengan ketentuan ditemukan pada izin edarnya. Dimana produk tersebut menggunakan izin edar suatu produk yang kemudian ditempelkan pada produk lain. Hal itu tentu saja melanggar aturan yang ada.
Masduki menyebutkan kandungan bahan berbahaya jenis Rhodamin B ditemukan pada produk kerupuk. Sementara produk tidak sesuai ketentuan ditemukan pada kemasan jajanan seperti keripik tempe, alen-alen, kacang dan kue manco.
“Untuk mamin mengandung rodamin sudah kami minta turunkan. Kami juga memberikan edukasi agar penjual memastikan produk mamin yang diedarkan sudah benar-benar sesuai dengan ketentuan,” terangnya.
Masduki menegaskan bahan berbahaya tidak seharusnya terdapat pada produk makanan dan minuman. Jika produk tersebut dikonsumsi dalam akumulasi yang cukup banyak dapat menimbulkan penyakit berbahaya. “Paling parah bisa gagal ginjal sampai kanker,” imbuhnya.
Sidak mamin ini akan terus dilakukan hingga akhir tahun mendatang. Petugas akan menyasar toko ritel dan toko modern yang banyak pengunjungnya. “Tujuannya untuk melakukan pengawasan mutu pangan serta memastikan produk pangan aman dikonsumsi masyarakat Tulungagung,” tandasnya.
Penulis: Setiawan
Editor: Novira