• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, August 28, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sejumlah Toko di Tulungagung Kedapatan Jual Makanan Mengandung Pewarna Tekstil

ditulis oleh Editor
21/12/2022
Durasi baca: 2 menit
559 11
0
Sejumlah Toko di Tulungagung Kedapatan Jual Makanan Mengandung Pewarna Tekstil

Petugas Dinkes Tulungagung saat melakukan sidak mamin di salah satu ritel. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Sejumlah makanan dan minuman mengandung Rhodamin B ditemukan diperjualbelikan di toko Tulungagung. Rhodamin B merupakan zat warna golongan xanthenes dyes yang digunakan pada industri tekstil dan kertas, sebagai pewarna kain, kosmetika, dan produk pembersih mulut.

Keberadaan makanan dan minuman berbahaya itu ditemukan dalam sidak yang dilakukan Dinas Kesehatan Tulungagung, Rabu, 21 Desember 2022. Kasi Perbekalan dan Kefarmasian Dinkes Tulungagung, Masduki mengungkapkan pada sidak kali ini pihaknya fokus untuk pengecekan izin edar, ketentuan produk pangan hingga kandungan pangan yang dijual.

“Hasil sidak, kami masih menemukan puluhan produk mamin yang mengandung bahan berbahaya jenis rodamin B serta produk mamin yang tidak memenuhi ketentuan,” ungkap Masduki kepada Bacaini.id usai sidak.

Menurutnya, produk mamin yang tidak sesuai dengan ketentuan ditemukan pada izin edarnya. Dimana produk tersebut menggunakan izin edar suatu produk yang kemudian ditempelkan pada produk lain. Hal itu tentu saja melanggar aturan yang ada.

Masduki menyebutkan kandungan bahan berbahaya jenis Rhodamin B ditemukan pada produk kerupuk. Sementara produk tidak sesuai ketentuan ditemukan pada kemasan jajanan seperti keripik tempe, alen-alen, kacang dan kue manco.

“Untuk mamin mengandung rodamin sudah kami minta turunkan. Kami juga memberikan edukasi agar penjual memastikan produk mamin yang diedarkan sudah benar-benar sesuai dengan ketentuan,” terangnya.

Masduki menegaskan bahan berbahaya tidak seharusnya terdapat pada produk makanan dan minuman. Jika produk tersebut dikonsumsi dalam akumulasi yang cukup banyak dapat menimbulkan penyakit berbahaya. “Paling parah bisa gagal ginjal sampai kanker,” imbuhnya.

Sidak mamin ini akan terus dilakukan hingga akhir tahun mendatang. Petugas akan menyasar toko ritel dan toko modern yang banyak pengunjungnya. “Tujuannya untuk melakukan pengawasan mutu pangan serta memastikan produk pangan aman dikonsumsi masyarakat Tulungagung,” tandasnya.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Dinkes Tulungagungsidak makanan minuman
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

PDIP Umumkan 3 Nama Capres, Salah Satunya dari Kediri

Anggap Korupsi Bukan Kejahatan Kemanusiaan, Hasto Gugat UU Tipikor ke MK

Polres Blitar Kota bubarkan paksa karnaval sound horeg

Bubarkan Karnaval Sound Horeg di Blitar, Polisi: Tidak Berizin!

Enam Tuntutan Buruh Dalam Aksi di DPR/MPR Hari Ini

Enam Tuntutan Buruh Dalam Aksi di DPR/MPR Hari Ini

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2780 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • PAK APBD Blitar Gagal Terus, DPRD: Ada Apa dengan Bupati?

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15521 shares
    Share 6208 Tweet 3880

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist