Bacaini.id, KEDIRI – Dinas Sosial Kota Kediri menyelenggarakan Evaluasi dan Pembaharuan data penerima bantuan sosial. Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya exclusion error dan inclussion error dalam pemberian bantuan sosial untuk masyarakat.
Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri pada Rabu, 7 Desember 2022 ini melibatkan anggota dan pengurus forum RT/RW Kota Kediri periode 2022-2025 serta pendamping PKH dan TKSK.
Kepala Dinsos Kota Kediri, Paulus Luhur Budi menjabarkan, exclusion Error adalah kesalahan data karena tidak memasukkan rumah tangga miskin yang seharusnya masuk ke dalam data, begitu pula sebaliknya dengan inclusion error. Untuk itu, Pemkot Kediri melibatkan masyarakat dalam melakukan pengawasan dan monitoring agar bantuan sosial tepat sasaran.
“Kita melibatkan forum komunikasi RT maupun RW, pendamping PKH, TKSK untuk berkolaborasi sekaligus ikut mengawasi penyaluran program bansos. Jadi apabila ada warga tidak mampu yang belum dapat bansos supaya diusulkan sehingga mendapat bansos dan yang sudah dapat dan tidak layak silahkan untuk dicoret,” jelas Paulus, Rabu, 7 Desember 2022, malam.
Paulus menjelaskan, sebagai lembaga pemerintah yang berhubungan langsung dengan masyarakat, forum komunikasi RT RW diharapkan mampu menyampaikan informasi yang benar dan valid terkait bansos kepada masyarakat.
Hal ini dikarenakan, tidak jarang ada warga yang masih bingung terkait prosedur dan tata cara pengajuan bansos. Selama ini pemberian bantuan sosial sudah menyasar ke masyarakat tidak mampu atau yang memenuhi kriteria, tetapi exclusion error atau warga yang seharusnya menerima tapi belum dapat atau sebaliknya pasti ada.
“Dalam kegiatan ini juga kita sampaikan informasi mengenai semua bantuan sosial yang ada di Kota Kediri, jenis bantuan, tata cara pengajuan sampai dengan proses pencairannya agar nantinya hal ini bisa diterangkan ke masyarakat,” tuturnya.
Diharapkan melalui kegiatan ini forum RT RW bisa getok tular dan ikut mensosialisasikan informasi yang benar kepada masyarakat agar bantuan sosial bisa berjalan sesuai prosedur dan tepat sasaran.**