• Login
Bacaini.id
Saturday, March 21, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pelaku Usaha Diingatkan Pentingnya Lindungi Merek Dagang

ditulis oleh
3 December 2022 17:03
Durasi baca: 2 menit
Seminar merek dagang oleh Firma Hukum YNA di Hotel Merdeka Kediri.

Seminar merek dagang oleh Firma Hukum YNA di Hotel Merdeka Kediri.

Bacaini.id, KEDIRI – Pendaftaran produk ke Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sangat penting bagi para pelaku usaha. Utamanya untuk produk yang brandnya mulai diminati masyarakat.

Jika tidak, kompetitor maupun oknum tertentu akan memanfaatkan ketenaran produk tersebut dengan mendaftar duluan. Jika hal itu terjadi, maka produk yang semula dibranding oleh pengusaha yang merintis akan diklaim oleh pihak lain.

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan seminar pentingnya merk dagang dan perlindungan hukum hak atas merek dagang yang diselenggarakan oleh Firma Hukum YNA di Hotel Merdeka Kediri, Sabtu, 3 Desember 2022.

Konsultan HKI Kediri Dipa Kurniyantoro, SH mengatakan selama ini para pelaku usaha belum begitu memahami arti penting merek dan pendaftaran HKI. Mereka baru sadar ketika produknya diklaim oleh kompetitor maupun pihak lain. Padahal sudah banyak perusahaan yang beromzet miliaran, tetapi produknya di klaim oleh pihak lain, sehingga mereka tidak bisa menggunakan produk itu lagi.

“Seharusnya ada pola pencegahan terlebih dahulu. Ibarat tubuh ada langkah antisipasi dulu sebelum sakit. Karena jika sakit biayanya cukup besar,” tegas pria yang juga berprofesi sebagai advokat tersebut.

Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly terus juga mewanti-wanti pentingnya pendaftaran merek bagi UMKM. Dia mencontohkan sengketa merek antara MS Glow dan PS Glow serta Gen Halilintar. Yasonna meminta pelaku UMKM tak menganggap remen urusan merek. Dia mengatakan pendaftaran merek memberikan perlindugnan terhadap kekayaan intelektural.

Yasonna juga mendorong pemerintah daerah mendaftarkan HKI komunal yang ada di daerah, mulai kekayaan alam dan produk lainnya.(*)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: HKI
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi pidato Soekarno di Kongres Muhammadiyah 1965 terkait ambisi nuklir Indonesia

Fantasi Nuklir Soekarno di Kongres Muhammadiyah 1965: Ambisi Bom Atom yang Tak Terwujud

Ilustrasi kue nastar. Foto: istimewa

Nastar Menjadi Kue Lebaran Paling Dicari di 2026

Ilustrasi jalan tol. Foto: PT Jasa Marga

Perkiraan Tarif Tol di Jawa Timur untuk Kendaraan Golongan I

  • Ilustrasi seseorang mengirim ucapan Idul Fitri 2026 melalui WhatsApp di ponsel

    Daftar Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Lengkap dan Tinggal Copas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In