• Login
Bacaini.id
Monday, June 15, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tolak RKUHP, Mahasiswa Tenggalek Demo Gedung DPRD

ditulis oleh Editor
2 December 2022 15:02
Durasi baca: 2 menit
Aksi DPC GMNI dan IMM Trenggalek menolak RKUHP. Foto:bacaini/Aby

Aksi DPC GMNI dan IMM Trenggalek menolak RKUHP. Foto:bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Mahasiswa dari DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Trenggalek menggelar aksi demo. Mereka menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai mengabaikan masukan masyarakat.

Massa aksi berkumpul di depan patung garuda Alun-alun Trenggalek pada Jumat siang, 2 Desember 2022. Sambil membentangkan poster bertulisan protes RKUHP, mereka berorasi menggunakan pengeras suara di sepanjang jalan menuju Gedung DPRD Trenggalek.

Sesampainya di lokasi sasaran, massa berkumpul di depan gedung. Penjagaan ketat di depan pagar oleh polisi tidak membuat nyali belasan mahasiswa itu ciut. Mereka terus melakukan orasi menyerukan tuntutan mereka kepada Wakil Rakyat.

Ketua DPC GMNI Trenggalek, Mohamad Sodiq Fauzi mengatakan ada dua poin penting yang menjadi tuntutan mereka kepada para anggota dewan. Di sini kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menunda pengesahan RKUHP,” kata Fauzi. Dia menuntut pemerintah dan DPR RI untuk mengakomodasi masukan dari masyarakat sipil terhadap pasal-pasal yang dinilai bermasalah dalam RKUHP.

“Yang jelas kami menilai RKUHP ini bermasalah dan tidak pro dengan rakyat kecil, jadi kami minta tuntutan kami diterima dan diteruskan ke pusat,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi langsung turun mahasiswa. Setelah mendengarkan aspirasi mereka, dia bersedia menandatangani sekaligus menerima selembar kertas berisi tuntutan para mahasiswa.

“Saya juga kurang setuju dengan adanya pasal-pasal tertentu dalam RKUHP tersebut. Semoga nanti bisa dibahas secara serius di DPR RI sehingga pasal-pasal yang dinilai bermasalah bisa tidak disahkan,” jelas Doding di hadapan massa aksi.

Penulis: Aby
Editor: Novira

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: GMNIIMMRKUHPtrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Residivis penjambretan di Trenggalek diamankan petugas

Residivis Curas Trenggalek Ditembak Dua Kaki, Sasar Lansia dan Anak

Megawati Soekarnoputri memberikan sambutan saat peresmian renovasi Istana Gebang dan patung Bung Karno di Kota Blitar

Megawati Bicara soal Prabowo di Blitar: Saya Bukan Musuh Dia

41 dapur mbg milik yasika

Fenomena MBG, Dibenci Mahasiswa, Dicintai Pelajar Indonesia

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In