• Login
Bacaini.id
Saturday, July 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Reaksi Keras Nakes Trenggalek Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

ditulis oleh Editor
28 November 2022 16:46
Durasi baca: 2 menit
Tenaga Kesehatan perempuan ikut menyuarakan penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law. Foto: Bacaini/Aby

Tenaga Kesehatan perempuan ikut menyuarakan penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law. Foto: Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – RUU Kesehatan Omnibus Law mendapat reaksi keras, terutama dari kalangan tenaga kesehatan. Sebagai wujud penolakan, sejumlah tenaga kesehatan menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek.

Sambil membentanngkan spanduk, massa aksi terus menyuarakan penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law yang menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2023 di depan gedung dewan.

Sekertaris Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Trenggalek dr. Kartikanuddin, mewakili aksi massa menyatakan penolakan RUU Kesehatan tersebut. Mereka menilai adanya kapitalisasi kesehatan karena dianggap mengorbankan hak kesehatan rakyat.

“Lebih dari mengorbankan hak kesehatan masyarakat, RUU ini berpotensi menyebabkan terjadinya pelemahan profesi dan penghilangan peran organisasi profesi,” seru Kartikanuddin dalam demo yang berlangsung hari ini, Senin, 28 November 2022.

Menurutnya, dalam demo penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law ini melibatkan tujuh organisasi kesehatan. Disebutkannya mulai dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Trenggalek, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) cabang Trenggalek dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Trenggalek.

Perwakilan tenaga kesehatan juga hadir dari Ikatan Bidan Indonesia(IBI) cabang Trenggalek, Ikatan Apoteker Indonesia(IAI) cabang Trenggalek, Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (PATELKI) cabang Trenggalek dan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia(PAFI) cabang Trenggalek.

“Tujuh organisasi kesehatan di Trenggalek yang masing-masing perwakilannya hadir di sini sepakat menolak RUU Kesehatan Omnibus Law,” imbuhnya.

Kehadiran massa aksi kemudian disambut oleh tuan rumah dengan mempersilahkan perwakilan massa aksi masuk ke dalam gedung dewan. Sekretaris IDI cabang Trenggalek itu mengaku, saat berada di dalam gedung, pihaknya menyampaikan aspirasi terkait kekhawatiran mereka jika RUU ini pada akhirnya disahkan menjadi Undang –Undang.

“Intinya kami khawatir RUU ini nantinya mengkebiri kewenangan organisasi profesi dalam membina dan mengawasi anggotanya. Hasil obrolan tadi, pihak DPRD menampung dan akan menyampaikan aspirasi kami ke DPR RI sekaligus Sekretariat Negara,” tandasnya.

Penulis: Aby
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: dprd trenggalekRUU Kesehatan Omnibus Lawtrenggalek
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: Cara Mengatasi Demam, Jangan Buru-buru Minum Paracetamol - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat konferensi pers penetapan tersangka OTT KPK terkait dugaan pemerasan perangkat daerah

Modus Sandi Jawa Bupati Etik Suryani Berujung OTT KPK

Barang bukti uang tunai, valuta asing dan emas senilai Rp21,2 miliar dalam OTT KPK terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditahan, KPK Beberkan BB OTT Rp21,2 Miliar

Puan Maharani. Foto: X@puanmaharani_ri

Hormati Putusan MK, DPR RI Susun Mekanisme Pilkada Langsung

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In