• Login
Bacaini.id
Sunday, February 15, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Reaksi Keras Nakes Trenggalek Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

ditulis oleh Editor
28 November 2022 16:46
Durasi baca: 2 menit
Tenaga Kesehatan perempuan ikut menyuarakan penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law. Foto: Bacaini/Aby

Tenaga Kesehatan perempuan ikut menyuarakan penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law. Foto: Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – RUU Kesehatan Omnibus Law mendapat reaksi keras, terutama dari kalangan tenaga kesehatan. Sebagai wujud penolakan, sejumlah tenaga kesehatan menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek.

Sambil membentanngkan spanduk, massa aksi terus menyuarakan penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law yang menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2023 di depan gedung dewan.

Sekertaris Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Trenggalek dr. Kartikanuddin, mewakili aksi massa menyatakan penolakan RUU Kesehatan tersebut. Mereka menilai adanya kapitalisasi kesehatan karena dianggap mengorbankan hak kesehatan rakyat.

“Lebih dari mengorbankan hak kesehatan masyarakat, RUU ini berpotensi menyebabkan terjadinya pelemahan profesi dan penghilangan peran organisasi profesi,” seru Kartikanuddin dalam demo yang berlangsung hari ini, Senin, 28 November 2022.

Menurutnya, dalam demo penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law ini melibatkan tujuh organisasi kesehatan. Disebutkannya mulai dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Trenggalek, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) cabang Trenggalek dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Trenggalek.

Perwakilan tenaga kesehatan juga hadir dari Ikatan Bidan Indonesia(IBI) cabang Trenggalek, Ikatan Apoteker Indonesia(IAI) cabang Trenggalek, Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (PATELKI) cabang Trenggalek dan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia(PAFI) cabang Trenggalek.

“Tujuh organisasi kesehatan di Trenggalek yang masing-masing perwakilannya hadir di sini sepakat menolak RUU Kesehatan Omnibus Law,” imbuhnya.

Kehadiran massa aksi kemudian disambut oleh tuan rumah dengan mempersilahkan perwakilan massa aksi masuk ke dalam gedung dewan. Sekretaris IDI cabang Trenggalek itu mengaku, saat berada di dalam gedung, pihaknya menyampaikan aspirasi terkait kekhawatiran mereka jika RUU ini pada akhirnya disahkan menjadi Undang –Undang.

“Intinya kami khawatir RUU ini nantinya mengkebiri kewenangan organisasi profesi dalam membina dan mengawasi anggotanya. Hasil obrolan tadi, pihak DPRD menampung dan akan menyampaikan aspirasi kami ke DPR RI sekaligus Sekretariat Negara,” tandasnya.

Penulis: Aby
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: dprd trenggalekRUU Kesehatan Omnibus Lawtrenggalek
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: Cara Mengatasi Demam, Jangan Buru-buru Minum Paracetamol - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pantai Serang Blitar yang dikaitkan dengan laku spiritual Soeprijadi

Kebiasaan Ganjil Soeprijadi di Pantai Serang Blitar, Bertapa di Laut Selatan hingga Tantang Mitos Ratu Kidul

Wali Kota London Sadiq Khan menyalakan lampu Ramadan di kawasan West End

London Sambut Ramadan 2026, 30 Ribu Lampu LED Hiasi West End

Polisi Blitar bagi cokelat kepada pengendara saat Valentine

Bikin Kaget! Dikira Razia, Pengendara di Kota Blitar Justru Dapat Cokelat dari Polisi

  • Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

    Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Asal Makan Hasil Laut, Kenali 3 Kepiting Beracun yang Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In