• Login
Bacaini.id
Friday, February 27, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Anggota Geng Motor Acungkan Celurit Jadi Tersangka

ditulis oleh Editor
2 November 2022 16:56
Durasi baca: 2 menit
Sejumlah senjata tajam yang berhasil diamankan polisi dari 10 pemuda gerombolan pemotor. Foto: Ist

Sejumlah senjata tajam yang berhasil diamankan polisi dari 10 pemuda gerombolan pemotor. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Polisi menetapkan sembilan tersangka dari anggota gerombolan pemotor yang mengacungkan sejata tajam di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri. Para pemuda tersebut terancam dijerat dengan Undang-Undang Darurat.

Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, setelah mendapati aksi segerombolan pemotor tersebut, pihaknya langsung menerjunkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

“Langsung kami tindak lanjuti, dalam sehari langsung kita amankan 10 orang,” kata AKBP Agung, Rabu, 2 November 2022.

Menurutnya, hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada 10 orang tersebut, sembilan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dimana dua diantaranya masih dibawah umur. Sementara satu orang lainnya sudah dikembalikan kepada orang tuanya.

“Satu orang itu juga masih dibawah umur. Karena tidak memenuhi unsur pidana, maka yang bersangkutan dipulangkan,” terangnya.

Kepada polisi, gerombolan pemuda tersebut mengaku sebagai anggota kelompok bernama Remaja Pulang Pagi atau Repupa Kutho Tahu. Gerombolan pemuda ini berhasil diringkus petugas di wilayah Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.

Lebih lanjut, Kapolres Kediri mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami kasus ini untuk mengungkap ada tidaknya keterkaitan kelompok Repupa ini dengan peristiwa kekerasan di Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Diketahui, dalam peristiwa yang terjadi di depan SPBU Maron itu, seorang remaja asal Nganjuk babak belur dihajar segerombolan pemotor. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka pukulan benda tumpul dan luka akibat sabetan sajam pada bagian paha sebelah kiri.

“Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan, apakah ada keterkaitan dengan TKP yang di Kota (Kediri). Kami sudah koordinasi dengan Polres Kediri Kota,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, video segerombolan pemotor tanpa helm berkendara dengan ugal-ugalan sambil mengacungkan senjata tajam viral di media sosial. Gerombolan pemotor itu melintas di kawasan SLG Kabupaten Kediri, Senin, 31 Oktober 2022 dini hari.

Setelah ditindaklanjuti, anggota Satreskrim Polres Kediri berhasil mengamankan 10 orang pemuda bersama sejumlah barang bukti senjata tajam berupa celurit dan parang. Setelah dilakukan pemeriksaan, sembilan orang menjadi tersangka.

Mereka bakal dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: geng motor viralpolres kediriSimpang Lima Gumul
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bupati Blitar dan Wakil Bupati saat menyampaikan informasi THR Idul Fitri 2026 untuk ASN Pemkab Blitar

Ikut Cicipi THR 2026, Bupati Blitar Kucurkan Rp54,2 Miliar untuk 12.550 ASN

Biji selasih mengembang setelah direndam air

Keajaiban Biji Selasih Menurut dr Zaidul Akbar: Sapu Usus, Cegah Anemia, dan Stabilkan Gula Darah Saat Puasa

Logo AJI

AJI Menilai Kesepakatan Dagang dengan Amerika Mengancam Pers Indonesia

  • Pensiunan polisi di Blitar ditemukan tewas tergantung di gudang rumahnya

    Pensiunan Polisi di Blitar Tewas Tergantung di Gudang Rumah, Diduga Ada Masalah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Efek Narkoba yang Picu AKBP Didik Kuncoro Lakukan Penyimpangan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Rusak Mulai Mulus di Kabupaten Blitar, Komitmen Rijanto-Beky Dikebut Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In