• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, June 5, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sumur Warga Tercemar Limbah, Polisi Panggil Direksi PG Modjopanggung

ditulis oleh Editor
02/11/2022
Durasi baca: 3 menit
526 6
0
Sumur Warga Tercemar Limbah, Polisi Panggil Direksi PG Modjopanggung

Air sumur tercemar limbah di dalam bak mandi milik warga. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Meski banjir bercampur limbah PG Modjopanggung sudah surut, ternyata dampaknya masih dirasakan oleh warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman, Tulungagung. Pasalnya, limbah dari PG Modjopanggung kini sudah mencemari sumur warga.

Kondisi ini membuat warga harus membeli air galon untuk mencukupi kebutuhan konsumsi. Mirisnya, beberapa warga masih nekat menggunakan air sumur yang tercemar limbah untuk mandi. Padahal air itu membuat tubuh mereka mengalami gatal-gatal.

Salah seorang warga terdampak, Devy Eka Rahmawati mengatakan bahwa sedikitnya ada delapan sumur milik warga yang terkontaminasi limbah. Air di sumur itu berbau tidak sedap dan permukaan airnya terdapat endapan kerak berwarna kekuningan. Kondisi ini semakin parah pada saat pabrik melakukan proses giling.

“Kami tidak berani pakai air sumur untuk kebutuhan konsumsi, terpaksa beli air galon. Kadang juga minta air PDAM punya tetangga,” kata Devy kepada Bacaini.id, Rabu, 2 November 2022.

Tentu saja penggunaan air galon hanya mampu mencukupi kebutuhan konsumsi, sedangkan untuk mandi, jika memang tidak ada alternative lain, Devy mengaku terpaksa tetap menggunakan air sumur.

“Ya memang sering mengalami gatal-gatal, tapi beberapa waktu lalu Puskesmas Kauman sudah memberikan obat untuk penyakit kulit akibat penggunaan air sumur itu,” terangnya.

Kondisi yang lebih parah dialami Anik Susanti karena air di sumur miliknya sudah berwarna cokelat keruh dan mengeluarkan bau tidak sedap akibat tercemar limbah. Bahkan, dia dan anak perempuannya menderita penyakit kulit karena tetap menggunakan air itu untuk mandi.

“Selain itu saat banjir kemarin saya dan anak saya juga batuk sampai sesak nafas karena air banjir berasap, baunya tidak enak. Rencananya mau pakai air PDAM saja,” ungkap Anik.

Menurut Anik, beberapa waktu lalu pihak Puskesmas Kauman telah mengambil sampel air sumur yang tercemar limbah PG Modjopanggung. Namun sampai saat ini belum ada kelanjutan dari sampel yang diambil.

“Belum tahu hasilnya seperti apa,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurna Putra mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah mendapat laporan terkait banjir bercampur limbah PG Modjopanggung. Saat ini status kasusnya masih dalam penyelidikan.

“Saat ini sudah ada sekitar delapan orang, termasuk Direksi PG Modjopanggung dan warga terdampak yang sudah kami panggil untuk memberikan keterangan,” terang AKP Agung.

Lebih lanjut, AKP Agung mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa kondisi IPAL di PG Modjopanggung. Selain itu juga memeriksa terkait SOP Penanggulangan Bencana. Karena limbah yang mencemari warga disebabkan banjir di Sungai Song, sehingga membuat limbah meluap ke pemukiman warga.

“Untuk memastikan apakah limbah yang keluar itu dibawah baku mutu atau tidak, memerlukan hasil penelitian dari DLH Provinsi Jatim,” pungkasnya.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: limbah PG Modjopanggungpolres tulungagungTulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pengusutan Korupsi Pokir DPRD Provinsi Jatim Kembali Menggelinding, Siapa yang Berikutnya Terjaring?  

Kasus Korupsi Blitar: Jaksa Periksa Adik Tokoh Ponpes Tulungagung

Pedagang Kambing di Kediri Diketahui Jual Hewan Sakit

Pedagang Kambing di Kediri Diketahui Jual Hewan Sakit

Fenomena Ubur-ubur Telur Ceplok: Apakah Aman Dimakan?

Fenomena Ubur-ubur Telur Ceplok: Apakah Aman Dimakan?

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15306 shares
    Share 6122 Tweet 3827
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16576 shares
    Share 6630 Tweet 4144
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10856 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Tokoh Kunci TP2ID Usai Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar Terkait Kasus Korupsi

    659 shares
    Share 264 Tweet 165

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112