Bacaini.id, KEDIRI – Dinas Kesehatan Kota Kediri meminta kepada seluruh apotik dan toko obat untuk tidak menjual obat dalam bentuk sirup. Langkah ini diambil setelah munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri dr. Fauzan Adima mengatakan himbauan untuk menghentikan penjualan semua jenis obat berbentuk sirup di apotik dan toko obat ini atas arahan Kementerian Kesehatan. “Tadi kami sudah melakukan teleconference dengan Kemenkes soal ini,” kata Fauzan kepada Bacaini.id, Rabu, 19 Oktober 2022.
Menurut Fauzan, penghentian penjualan obat berbentuk sirup ini belum diberlakukan untuk obat golongan G. Obat ini adalah yang diresepkan dokter dengan tanda khusus pada kemasannya bertuliskan ‘Harus Dengan Resep Dokter’.
“Karena diresepkan dokter, masih aman untuk dikonsumsi. Seperti sirup penurun demam,” kata Fauzan.
Fauzan juga menegaskan jika sampai saat ini belum ditemukan kasus gagal ginjal akut pada anak di wilayah Kota Kediri.
Berbeda dengan Kediri, di Jombang penarikan obat berbentuk sirup dilakukan di sejumlah Puskesmas untuk semua jenis obat. Termasuk obat penurun demam seperti Paracetamol.
Hal ini terjadi di Puskesmas Brambang, Kecamatan Diwek, Jombang yang telah menghentikan pemberian obat sirup untuk anak mulai hari ini.
Kepala Puskesmas Brambang, drg. Novie Soesilowati mengatakan petugas apoteker sudah mendapatkan surat instruksi penghentian sementara seluruh obat sirup pereda panas. Sementara sebagai gantinya, puskesmas akan memberikan obat dalam bentuk puyer.
“Tadi pagi petugas apoteker sudah mendapat instruksi dan kami langsung menghentikan pemakaian obat sirup untuk pasien,” ujar Novie kepada Bacaini.id.
Saat ini obat sirup mulai dipilah, sebagian disimpan dan disisihkan ke gudang obat puskesmas untuk sementara waktu. Dikhawatirkan jika obat-obat tersebut masih berada di ruang apoteker, nantinya masih akan digunakan untuk resep.
Puskesmas Brambang mencatat ada sebanyak 168 botol sirup pereda demam khusus anak anak yang sudah diamankan hingga ada petunjuk lebih lanjut. Seluruh jaringan puskesmas pembantu dan pondok kesehatan desa juga telah diminta untuk menghentikan pemakaian obat sirup.
Penulis: HTW
Tonton video: