• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, July 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sejarah Lahirnya Prodamas Yang Jadi Gacoan Mas Abu

ditulis oleh redaksi
13/10/2022
Durasi baca: 3 menit
560 6
1
Wali Kota Kediri Dicurhati Disabilitas Saat Kopi Tahu

Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar saat Kopi Tahu bersama penyandang disabilitas. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Program Pemberdayaan Masyarakat (Prodamas) diluncurkan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar sebagai evaluasi pelaksanaan Musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan). Ini adalah program politik Abu Bakar dalam kampanye pilkada 2014 silam.

Dikutip dari laman prodamas.kedirikota.go.id, pelaksanaan Musrenbang dinilai kurang optimal dalam mengakomodasi seluruh kepentingan masyarakat. Keterbatasan APBD Kota Kediri untuk merealisasikan semua usulan masyarakat hasil Musrenbang memaksa dilakukannya skala prioritas. Akibatnya banyak usulan masyarakat yang terpaksa ‘diamputasi’ alias tidak dilaksanakan.

Menjawab permasalahan itu, Abdullah Abu Bakar menawarkan konsep pembangunan yang langsung menyentuh satuan sistem sosial masyarakat terkecil di kelurahan, yaitu Rukun Tetangga (RT). Konsep itu ditawarkan saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Kediri periode 2014 – 2019.

Setelah terpilih sebagai wali kota, konsep tersebut diterapkan dalam pemerintahannya dengan nama Program Pemberdayaan Masyarakat (Prodamas). Sebuah program pembangunan berbasis RT yang meliputi pembangunan bidang infrastruktur, sosial dan ekonomi, dengan besar anggaran (2014 – 2019) Rp50 juta per RT yang dialokasikan dari APBD Kota Kediri.

“Di awal menjabat saya melihat masyarakat antusias memberikan ide dan gagasannya dalam Musrenbang. Namun karena adanya prioritas maka rontok satu per satu. Dari situ saya ciptakan program pemberdayaan masyarakat ini,” kata Abu Bakar dalam Prodamas Plus Award 2022 di IKCC, Senin 10 Oktober 2022.

Dia mengklaim program ini telah mempercepat pembangunan di Kota Kediri, di mana Prodamas mampu memperpendek masa realisasi pembangunan menjadi satu tahun dari 10 tahun jika dikerjakan oleh organisasi pemerintah daerah.

Seiring perjalanan waktu, skala cakupan Prodamas diperluas dari RT menjadi kelurahan. Tahun 2021-2023 program ini bersalin nama menjadi Prodamas Plus dengan nilai anggaran berlipat ganda menjadi Rp100 juta per RT. Tahun 2024 Abu Bakar menginginkan konsep Prodamas bisa mencakup skala kawasan.

“Kita ingin semakin banyak kolaborasi. Basic Prodamas ini memang rembug warga, namun dari sini akan muncul konsep yang begitu besar. Kita tidak lagi bicara skala kelurahan tapi bagaimana Kota Kediri ini bisa semakin tampak. Semua beres karena Prodamas,” katanya.

Peralihan Prodamas menjadi Prodamas Plus merupakan langkah baru untuk membantu mewujudkan visi dan misi Kota Kediri dalam menggerakan pembangunan segala aspek. Perubahan ini ditandai dengan beberapa poin perbedaan cakupan bidang, sistem pengadaan, penempatan anggaran, usulan kegiatan, dan pendampingan.

Belakangan kritik terhadap pelaksanaan Prodamas mulai berdatangan. Mulai soal lemahnya perencanaan, pembelanjaan yang ‘ngawur’ di tingkat RT, hingga lemahnya dasar hukum yang menjadi acuan program tersebut.

Penggunaan dana APBD sebesar Rp100 juta tiap RT, atau Rp147 miliar lebih untuk seluruh RT di Kota Kediri, jumlah itu telah melampaui setengah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kediri. “Inilah yang membuat pembangunan kota jadi stagnan. Organisasi pemerintah tidak punya anggaran pembangunan selain belanja rutin karena dananya terserap Prodamas,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kediri Ashari.

Partai pendukung Abdullah Abu Bakar dalam pilkada 2014 itu meminta Prodamas Plus dihentikan.

Penulis: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: prodamasprodamas award 2022Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: 7 Alasan Prodamas Harus Dihentikan - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tradisi Betawi Nganter Bandeng Jadi Simbol Kemakmuran

Tradisi Betawi Nganter Bandeng Jadi Simbol Kemakmuran

Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

Koleksi Penghargaan untuk Jember, Gus Fawait Fokus Entaskan Kemiskinan dan Perbaiki Pelayanan Publik

Koleksi Penghargaan untuk Jember, Gus Fawait Fokus Entaskan Kemiskinan dan Perbaiki Pelayanan Publik

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15377 shares
    Share 6151 Tweet 3844
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    700 shares
    Share 280 Tweet 175

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist