Bacaini.id, KEDIRI – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Wilayah Jawa Timur. Rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaksanakan di Gedung Grahadi Surabaya, Kamis, 15 September 2022.
Dalam rapat yang turut dihadiri oleh Ketua DPRD di Jawa Timur ini, Ketua KPK, Firli Bahuri mengingatkan agar kepala daerah beserta jajarannya untuk menghindari tindak pidana korupsi dengan memberi perhatian khusus di titik-titik yang rawan berpotensi terjadinya korupsi.
“Kami mengingatkan titik-titik rawan tindak pidana korupsi itu harus dihindari. Mulai tahap perencanaan, pengesahan, implementasi maupun juga pengawasan,” kata Firli.
Pihaknya menyampaikan seluruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat. Dengan begitu, apa yang menjadi tujuan negara akan terwujud dengan lingkungan pemerintahan yang bersih.
“APBD itu tidak boleh ada program kegiatan yang tidak menyasar kesejahteraan rakyat. Setiap rupiah yang ada pada APBD harus dipergunakan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat,” tandasnya.
Sementara itu, Mas Dhito menjelaskan, untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri, pihaknya menerapkan beberapa langkah strategis. Utamanya penerapan Transaksi Non Tunai (TNT).
“Transaksi di atas satu juta rupiah diwajibkan non tunai, tidak boleh cash,” ujar Mas Dhito.
Bupati Kediri menyampaikan bahwa TNT ini telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kediri Nomor 23 Tahun 2021. Menurutnya hal ini dapat meminimalisir terjadinya praktik korupsi sekaligus mewujudkan tertib administrasi serta pengelolaan kas daerah.
Tak hanya itu, Mas Dhito juga mewanti-wanti jajarannya untuk tidak melakukan praktik korupsi ataupun penyelewengan, termasuk jual beli jabatan. Jika hal ini terbukti, maka pihaknya tak segan untuk memberikan sanksi tegas.
“Jika ada kepala SKPD, staf, hingga kepala desa yang terbukti melakukan korupsi ataupun penyelewengan, maka tidak ada kata maaf,” tegasnya.(ADV)