• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, July 8, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ketahuan Nyabu, Anggota Satpol PP Kota Malang Ditangkap Polisi

ditulis oleh Editor
26/08/2022
Durasi baca: 2 menit
538 5
0
Sudah Klarifikasi, Wisatawan Bandel di Malang Tetap Diproses

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto. Foto: Bacaini/A.Ulul

Bacaini.id, MALANG – Anggota Satpol PP Kota Malang tertangkap basah memakai narkotika jenis sabu. Saat ini, yang bersangkutan sudah diamankan petugas Satresnarkoba Polresta Malang Kota.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto (Buher) saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan oknum pemerintahan bernama inisial Candra (25) tersebut. Pelaku ditangkap di bilangan Sukun, Kota Malang.

”Iya, benar. Saat ini sedang dalam pengembangan polisi. Yang bersangkutan ditangkap di daerah Sukun Kota Malang,” terang Kombes Pol Buher kepada Bacaini.id, Jumat, 26 Agustus 2022.

Terpisah, Wali Kota Malang, Sutiaji juga membenarkan penangkapan atas anggota Satpol PP tersebut. Namun, dia mengatakan bahwa anggota tersebut berstatus sebagai Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK).

Menurutnya, terkait pengawasan ASN, Pemkot Malang sebenarnya sudah melakukan pemeriksaan dan surat pernyataan tidak menggunakan narkotika. Namun kata Sutiaji, manusia biasa selalu melakukan kesalahan.

”Dia ngaku khilaf, ya namanya manusia. Kami sudah awasi sampai tes urin berkala ya tetap saja, namanya orang ya gak tahu,” singkatnya.

Lebih lanjut Sutiaji menegaskan, akibat perbuatannya, yang bersangkutan akhirnya diberhentikan sebagai TPOK Satpol PP Kota Malang dan sekarang sudah menjalani proses hukum oleh polisi.

“Dia diberhentikan sebagai bentuk tanggung jawab individu. Jadi sekarang sudah bukan urusan kami. Yang jelas kami selaku pemerintah tidak mungkin menutup-nutupi kesalahan dalam institusi kami,” pungkasnya.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Pemkot Malangpolresta malangwali kota malang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Aksi Pencuri Spesialis Diesel Traktor di Jombang Terekam CCTV

Aksi Pencuri Spesialis Diesel Traktor di Jombang Terekam CCTV

Tugu PSHT di Tulungagung Batal Dibongkar

8 Sumpah Anggota PSHT Yang Tidak Boleh Dilanggar

Cerita Bakso di Indonesia: Dari Kuliner Jalan Hingga Alat Politisi

Cerita Bakso di Indonesia: Dari Kuliner Jalan Hingga Alat Politisi

  • Pelajar SMA di Tulungagung Ditemukan Tewas di Jalan, Usai Pesta Miras?

    Penemuan Jasad Wanita Bertato Doraemon di Blitar, Warga Kediri?

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Prestasi KONI Blitar di Tangan Wabup Beky Memalukan

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15391 shares
    Share 6156 Tweet 3848
  • Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16588 shares
    Share 6635 Tweet 4147

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist