• Login
Bacaini.id
Monday, March 30, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ketahuan Nyabu, Anggota Satpol PP Kota Malang Ditangkap Polisi

ditulis oleh Editor
26 August 2022 19:19
Durasi baca: 2 menit
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto. Foto: Bacaini/A.Ulul

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto. Foto: Bacaini/A.Ulul

Bacaini.id, MALANG – Anggota Satpol PP Kota Malang tertangkap basah memakai narkotika jenis sabu. Saat ini, yang bersangkutan sudah diamankan petugas Satresnarkoba Polresta Malang Kota.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto (Buher) saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan oknum pemerintahan bernama inisial Candra (25) tersebut. Pelaku ditangkap di bilangan Sukun, Kota Malang.

”Iya, benar. Saat ini sedang dalam pengembangan polisi. Yang bersangkutan ditangkap di daerah Sukun Kota Malang,” terang Kombes Pol Buher kepada Bacaini.id, Jumat, 26 Agustus 2022.

Terpisah, Wali Kota Malang, Sutiaji juga membenarkan penangkapan atas anggota Satpol PP tersebut. Namun, dia mengatakan bahwa anggota tersebut berstatus sebagai Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK).

Menurutnya, terkait pengawasan ASN, Pemkot Malang sebenarnya sudah melakukan pemeriksaan dan surat pernyataan tidak menggunakan narkotika. Namun kata Sutiaji, manusia biasa selalu melakukan kesalahan.

”Dia ngaku khilaf, ya namanya manusia. Kami sudah awasi sampai tes urin berkala ya tetap saja, namanya orang ya gak tahu,” singkatnya.

Lebih lanjut Sutiaji menegaskan, akibat perbuatannya, yang bersangkutan akhirnya diberhentikan sebagai TPOK Satpol PP Kota Malang dan sekarang sudah menjalani proses hukum oleh polisi.

“Dia diberhentikan sebagai bentuk tanggung jawab individu. Jadi sekarang sudah bukan urusan kami. Yang jelas kami selaku pemerintah tidak mungkin menutup-nutupi kesalahan dalam institusi kami,” pungkasnya.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Pemkot Malangpolresta malangwali kota malang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Gus Tamim dalam Muscab PKB Blitar 2026 bersama elite partai

Gus Tamim Calon Kuat Ketua DPC PKB Blitar, Demi Tiket Pilkada 2029?

Diterjang Hujan Angin, Jiwa Aktivis Gus Fawait Hidupkan Semangat 5.000 Mahasiswa Jember

pasangan pengantin intimate wedding sederhana

Tren Intimate Wedding: Pernikahan Sederhana yang Kini Digemari Gen Z

  • Muscab PKB Blitar 2026 berlangsung tertutup dengan lima kandidat ketua DPC

    Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Lengkap dan Tinggal Copas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Blitar Butuh Nahkoda yang Cakap Ngaji dan Ngopi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In