• Login
Bacaini.id
Wednesday, June 17, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Korban Pencabulan Pelatih Taekwondo di Malang Tidak Hanya Satu

ditulis oleh Editor
20 August 2022 15:59
Durasi baca: 2 menit
Pelatih taekwondo yang jadi tersangka pencabulan. Foto: Bacaini/A.Ulul

Pelatih taekwondo yang jadi tersangka pencabulan. Foto: Bacaini/A.Ulul

Bacaini.id, MALANG – Seorang pelatih taekwondo di Kabupaten Malang ditetapkan menjadi tersangka pelecehan seksual kepada muridnya. Diduga masih banyak korban, Polres Malang membuka layanan aduan bagi korban yang lain.

Pria berinisial MR (25) itu tega menyetubuhi muridnya sendiri yang masih berusia di bawah umur. Salah satu korbannya adalah seorang remaja berinisial ES (20) yang saat itu masih berusia 15 tahun.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, perbuatan bejat MR terbongkar setelah orang tua korban melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya kepada petugas kepolisian.

“Pelaku sudah kami amankan sebagai tersangka. Berdasarkan pengakuannya, dia menjalankan aksinya sejak tahun 2016. Dugaan kami masih ada korban yang lain, jadi kami buka layanan aduan bagi korban lainnya,” terang Iptu Ahmad, Sabtu 20 Agustus 2022.

Dalam laporannya, pelaku kerap memegang, meraba hingga mencium area sensitif korban. Bahkan dalam kasusnya yang terakhir, pelaku sempat memiliki jalinan kasih dengan korban ES. Sampai-sampai MR sering menginap dirumah ES.

Iptu Ahmad juga mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka MR, dia juga kerap melakukan persetubuhan dengan korban. Hal itu dilakukan sewaktu di rumah korban tidak ada orang. Ketagihan, MR kemudian mencoba hal itu ke murid lain hingga akhirnya ketahuan.

“MR sering melakukan persetubuhan kepada ES. Pelapor dan saksi juga menyatakan demikian, sering menginap dirumah ES,” ungkap Taufik.

Sebelumnya, MR telah dijatuhi sanksi oleh KONI Kabupaten Malang. Namun karena korban baru terus terungkap, KONI bertindak tegas dengan menskorsing pelaku. Begitu juga dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Malang yang saat ini tengah menangani kasus pencabulan ini.

“Bagi yang merasa menjadi korban dari perbuatan MR, silakan lapor ke Unit PPA. Kami akan menerima dengan terbuka,” pungkasnya.

Saat ini MR sudah ditangkap dan diproses hukum. Atas perbuatan bejatnya, MR terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus pencabulanMalangpelatih taekwondopolres malang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Warga mengikuti tradisi Baritan dan ritual bulan Suro di wilayah Blitar Jawa Timur

Tradisi Bulan Suro di Blitar: Dari Baritan hingga Larung Sesaji, Masih Dilestarikan Warga

Ilustrasi perbedaan tampilan wajah carb face dan protein face akibat pola konsumsi karbohidrat dan protein

Carb Face vs Protein Face, Apa Pengaruh Makanan ke Wajah?

Satpol PP Tulungagung merazia 47 pelajar yang nongkrong di warung kopi saat jam sekolah

Pelajar Tulungagung Dilarang di Warkop, Terjaring Razia Dihukum Nyanyi Indonesia Raya

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In