• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, June 30, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ratusan Napi Lapas Tulungagung Tak Dapat Remisi, Termasuk Napikor

ditulis oleh Editor
09/08/2022
Durasi baca: 2 menit
531 5
0
Ratusan Napi Lapas Tulungagung Tak Dapat Remisi, Termasuk Napikor

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Sebanyak enam narapidana kasus korupsi (napikor) di Lapas Kelas IIB Tulungagung, tidak diusulkan mendapatkan remisi kemerdekaan tahun ini. Pasalnya, mereka belum membayar denda serta uang pengganti kerugian kepada negara.

Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik Giatja) Lapas Kelas IIB Tulungagung, Imam Fahmi mengungkapkan ada beberapa faktor yang menentukan dapat atau tidaknya warga binaan mendapat remisi kemerdekaan.

“Napi yang bisa diusulkan dapat remisi adalah yang sudah menjalani masa hukuman minimal enam bulan penjara, berperilaku baik, telah membayar denda atau uang ganti rugi dan sebagainya,” kata Imam kepada Bacaini.id, Senin, 8 Agustus 2022.

Dilihat dari beberapa faktor yang menjadi pertimbangan, maka, dari jumlah total 645 napi di Lapas Kelas IIB Tulungagung, pihaknya hanya mengusulkan 507 napi untuk mendapatkan remisi kemerdekaan tahun ini ke Kemenhumkam.

Menurutnya, 55 persen dari 507 napi yang diusulkan dapat remisi adalah napi dengan kasus narkotika. Namun bukan berarti semua napi yang diusulkan mendapatkan persetujuan untuk mendapat remisi.

“Keputusannya ada di Kemenhumkam, tapi diperkirakan ada satu napi kasus pencurian yang akan bebas jika mendapat remisi kemerdekaan tahun ini,” terangnya.

Disinggung, tidak diusulkannya napikor untuk mendapatkan remisi, Imam menjelaskan bahwa dari enam napikor yang ada di Lapas Kelas IIB Tulungagung, semuanya belum membayar denda dan uang pengganti kerugian negara. Itulah dasar yang digunakan untuk tidak mengusulkan remisi.

“Meski dari mereka sudah ada yang menjalani masa hukuman penjara lebih dari enam bulan, tapi mereka belum membayar denda dan uang pengganti kerugian negara. Makanya tidak kami usulkan,” bebernya.

Selain napikor, satu-satunya narapidana kasus terorisme (napiter) yang ada di Lapas Kelas IIB Tulungagung juga tidak diusulkan untuk mendapatkan remisi kemerdekaan tahun ini. Diketahui bahwa sampai saat ini napiter itu belum mau mengakui NKRI.

“Iya, untuk napiter juga tidak kami usulkan,” pungkasnya.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

China Luncurkan Mikrodrone Nyamuk Untuk Perang Modern

China Luncurkan Mikrodrone Nyamuk Untuk Perang Modern

Jalan Nasional Trenggalek-Pacitan via Panggul Ambles

Jalan Nasional Trenggalek-Pacitan via Panggul Ambles

Lagu Donna Donna, Refleksi Derita Yahudi Pra Israel Berdiri

Lagu Donna Donna, Refleksi Derita Yahudi Pra Israel Berdiri

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15361 shares
    Share 6144 Tweet 3840
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16586 shares
    Share 6634 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10859 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1118 shares
    Share 447 Tweet 280
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4961 shares
    Share 1984 Tweet 1240

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112