• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, November 2, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Suka Pamer Pistol, Profesi Pemuda Bangkalan Ini Bikin Kaget

ditulis oleh redaksi
26/07/2022
Durasi baca: 2 menit
586 6
0
Suka Pamer Pistol, Profesi Pemuda Bangkalan Ini Bikin Kaget

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono menunjukkan pelaku kejahatan pada media. Foto: bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Seorang pemuda berinisial RO asal Tanah Merah Bangkalan diketahui kerap memamerkan pistol jenis Revolver kepada temannya. Pistol berisi 4 peluru tajam itu merupakan senjata rakitan dan sering ditenteng kemana-mana.

Kegagahan RO saat pamer senjata mendadak layu saat dicokok anggota Polres Bangkalan. Pemuda berusia 32 tahun itu hanya tertunduk saat ‘dipamerkan’ kepada media bersama teman-temannya, Selasa 26 Juli 2022.

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan RO ditangkap bukan lantaran kebiasaanya pamer senjata. Dia ditangkap saat polisi menggerebek kawanan pencuri motor yang meresahkan warga Bangkalan belakangan ini.

“Penangkapan ini bermula adanya laporan kehilangan sepeda motor pada 14 Juli 2022 lulu. Usai dilakukan penyelidikan, petugas melakukan penggerebekan di rumah salah satu pelaku,” kata Wiwit.

Hasilnya, polisi mendapati komplotan tersebut beranggotakan lima orang. Salah satunya adalah RO. Mereka kerap melakukan aksi pencurian motor di Kabupaten Bangkalan. Saat beraksi, RO kerap menenteng senjata apinya.

Kelima anggota sindikat itu adalah S, 25 tahun warga Ketapang Sampang, RO, 32 tahun warga Tanah Merah Bangkalan, serta MA, 23 tahun, H, 34 tahun, dan RA, 30 tahun asal Tragah Bangkalan. Mereka  diamankan pada Jumat 22 Juli 2022 lalu.

Wiwit menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku pencurian atau begal di wilayah Bangkalan. Dia mendesak para pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri. Jika tidak, anggotanya akan mengambil tindakan tegas terhadap mereka. “Dua pelaku di belakang kami ambil tindakan tegas dan terukur karena berupaya melawan petugas,” katanya saat menunjukkan dua anggota komplotan yang ditembak.

Soal kepemilikan senjata api yang dipegang RO masih diselidiki polisi. Berdasarkan pengakuan pelaku, pistol itu belum pernah digunakan sama sekali. Mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Serta undang-undang darurat no 12 tahun 1951 dengan hukuman seumur hidup.

Penulis: Rusdi
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bangkalanpolres
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Oknum F PDIP DPRD Kabupaten Blitar

Korban Pelanggaran Etik Oknum F PDIP DPRD Blitar Emoh Berdamai

Djarot Saiful Hidayat

Samanhudi Anwar Masuk Bursa Ketua PDIP Blitar, Djarot: Track Record Tak Bisa Dihapus

Dua Mahasiswa UIN Tulungagung Meninggal Tertabrak Bus Harapan Jaya

Dua Mahasiswa UIN Tulungagung Meninggal Tertabrak Bus Harapan Jaya

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    2062 shares
    Share 825 Tweet 516
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15611 shares
    Share 6244 Tweet 3903
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16625 shares
    Share 6650 Tweet 4156
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10887 shares
    Share 4355 Tweet 2722
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2932 shares
    Share 1173 Tweet 733

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist