Bacaini.id, JOMBANG – Upaya untuk menangkap Moch Subchi Al Tsani alias MSAT, anak pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang berlangsung dramatis. Ratusan personil gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres Jombang dikerahkan untuk menyeret MSAT ke meja hijau.
“Polda Jawa Timur sudah cukup lama menangani kasus ini. Kami sudah melakukan pendekatan humanis agar tersangka mematuhi hukum. Tetapi yang bersangkutan tidak mengikuti,” kata Dirmanto yang ikut dalam penangkapan MSAT di Jombang, Kamis, 7 Juli 2022.
Upaya penjemputan paksa kali ini tidak main-main. Ratusan personil diterjunkan ke lokasi pondok untuk menangkap MSAT. Pria 42 tahun yang telah mencabuli santriwatinya itu cukup lama menghirup udara bebas di balik perlindungan pondok. Bahkan meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan dimasukkan daftar pencarian orang (DPO), putra kiai pengasuh pondok itu tetap bergeming.
Namun seperti yang diduga, penangkapan MSAT tak semudah membalik telapak tangan. Sejak pagi ratusan simpatisan pondok berkumpul di kediaman MSAT untuk melakukan doa bersama. Tidak ingin terperdaya lagi, polisi bersikap tegas dengan meminta mereka untuk mundur. Sempat terjadi adu dorong meski akhirnya polisi berhasil menjebol pertahanan massa.
Sebanyak 320 orang diamankan dan diangkut ke atas truk polisi untuk dibawa ke Mapolres Jombang. Mereka terbukti menghalangi polisi untuk menangkap MSAT.
Menyerahkan diri
Tindakan tegas polisi ini tak urung membuat pengurus pondok gentar. Bagaimana tidak, polisi menyisir seluruh ruangan pondok yang berdiri di atas lahan seluas 5 hektar. Pengurus pondok yang berusaha menghalangi langsung diamankan.
Di luar pondok simpatisan dan santri terus bersholawat. Mereka meneriakkan Allahu Akbar saat petugas merangsek masuk untuk mencari keberadaan MSAT.
Melihat sikap polisi yang tak lagi bisa ditekuk, pihak keluarga membuat kesepakatan. Mereka akan menyerahkan MSAT ke polisi asal tidak dilakukan penangkapan.”Saya antar ke sana (Polda Jatim),” kata Kiai Muhammad Muhtar, pengasuh sekaligus ayah MSAT kepada Kapolres Jombang AKBP Mohamad Nur Hidayat.
Janji itu ditepati. Pukul 23.30 WIB, MSAT menyerahkan diri. “Yang bersagkutan (MSAT) malam ini menyerahkan diri kepada kami untuk ditahap duakan. Kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung jalannya proses penegakan hukum,” kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta di Jombang, Kamis (7/7/2022) malam seperti ditulis tribratanews.jatim.polri.go.id.
Menurut Nico, MSAT ditemukan dalam penyisiran yang dilakukan polisi di area pondok. Meski sempat mendapat perlawanan dari para simpatisan, polisi akhirnya mampu meringkus dan menggelandangnya ke mobil. MSAT langsung diamankan ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.
“Untuk sembunyinya perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan selama ini berada di sekitar sini. Untuk saudara MSAT dibawa ke Mapolda Jawa Timur,” pungkas Irjen.
Penulis: HTW
Tonton video:
Comments 1