Bacaini.id, MALANG – Nahas menimpa Yayuk Sri Yuni (58), warga Jalan Simpang Putra Yudha II, Tanjungrejo, Sukun, Kota Malang. Perempuan itu ditemukan meninggal dunia setelah mengonsumsi pokak, sejenis tanaman herbal yang biasanya dicampur pada minuman.
Diketahui, perempuan tersebut mengonsumsi pokak bersama suaminya pada Rabu, 1 Juni 2022 dan kemudian meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, Kamis, 2 Juni 2022.
Peristiwa ini diungkapkan Gatot Sutoko (56) Ketua RT setempat yang mengatakan bahwa usai mengonsumsi pokak, perempuan itu mengeluarkan busa dari mulutnya pada esok pagi harinya.
“Jadi malamnya mengonsumsi pokak, pas pagi harinya mereka merasa tidak enak badan. Tiba-tiba mulut istrinya keluar busa, terus badannya kaku,” cerita Gatot ketika ditemui di kediamannya, Kamis, 2 Juni 2022.
Menurutnya, saat itu warga tidak berani langsung melarikan korban ke rumah sakit. Warga harus menunggu persetujuan dari anak-anaknya yang tidak tinggal di sana. Namun, saat anak-anak korban datang, kondisi ibunya sudah lemas.
”Petugas medis juga langsung datang ke rumah korban, saat diperiksa sudah dinyatakan meninggal dunia,” terangnya.
Gatot mengaku tidak tahu-menahu perihal alasan suami istri itu kerap mengonsumsi tanaman herbal tersebut. Padahal, sepengetahuannya, kedua warganya itu tidak mengalami sakit.
”Sehari-harinya ya biasa saja, mereka juga terlihat jalan-jalan di kampung. Beraktivitas seperti warga biasa lah, tidak kelihatan sakit,” pungkasnya.
Penulis: A.Ulul
Editor: Novira