• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, August 22, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pembobol ATM Lintas Provinsi Ditangkap Polisi Trenggalek

ditulis oleh Editor
02/06/2022
Durasi baca: 2 menit
498 38
0
Pembobol ATM Lintas Provinsi Ditangkap Polisi Trenggalek

Pelaku pembobol ATM yang diamankan di Mako Polres Trenggalek. Foto: Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Satreskrim Polres Trenggalek berhasil mengamankan dua pelaku pembobolan ATM. Ternyata, dua pria tersebut merupakan kawanan spesialis pembobol ATM yang beraksi di sejumlah wilayah di Jawa Timur.

Wakapolres Trenggalek, Kompol Haryanto menyebutkan kedua pelaku adalah AN (44) dan HAP (41) asal Kota Bandung, Jawa Barat. Sedangkan dua pelaku lain berinisial IA dan RH, kini tengah menjadi buronan polisi atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Dalam kasus ini ada empat orang pelaku yang memiliki perannya masing-masing,” kata Kompol Haryanto saat konferensi pers di Mako Polres Trenggalek, Kamis, 2 Juni 2022.

Kompol Hayanto menjelaskan, sebelumnya pelaku sudah memasang tusuk gigi dan cotton bud di lubang kartu ATM. Ketika korban memasukkan kartu ATM, maka pada layar mesin ATM akan muncul pemberitahuan ‘Mesin tidak bisa digunakan’.

Hal itu tentu saja membuat korban kebingungan dan meminta bantuan pelaku IA yang siap mengantre tepat di belakang korban. Pelaku berpura-pura membantu korban mencoba mengeluarkan kartu ATM yang terselip sekaligus menghafal kode pin milik korban.

Selanjutnya, korban keluar dari ATM dan disambut pelaku AN yang langsung mengarahkan korban untuk meminta bantuan ke bank unit yang jaraknya kurang lebih 100 meter dari lokasi. Saat itulah pelaku RH masuk mengambil kartu ATM korban yang masih nyangkut.

“Pelaku RH menggunakan potongan gergaji besi dan langsung menguras isi ATM korban dengan cara mentransfer uang tersebut ke rekening miliknya,” imbuhnya.

Menurut Kompol Haryanto, dari Kabupaten Trenggalek, pelaku berhasil menguras saldo ATM sejumlah korban mencapai Rp33,5 juta. Sementara itu, dalam proses penyelidikan polisi, para pelaku mengaku telah melancarkan aksinya di sejumlah daerah di Jawa Timur dan juga Jakarta.

“Pelaku dijerar dengan pasal 363 dan 480 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis: Aby
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pembobolan ATMpolres trenggalektrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

petani Blitar sarasehan ketahanan pangan

Ketika Komunitas Petani Blitar Bicara Ketahanan Pangan

pelaku pembunuhan perempuan yang ditemukan tewas di kos Blitar

Perempuan Tewas di Kos Blitar: Minta Dihamili Malah Dianiaya

Y2K fashion kembali jadi tren

Y2K Fashion Bangkit Lagi: Nostalgia 2000-an Kembali Jadi Tren

  • perempuan muda tewas di kamar kos Blitar

    Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar, Korban Pembunuhan?

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Perempuan Tewas di Kos Blitar: Minta Dihamili Malah Dianiaya

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Perempuan Tewas di Kamar Kos Blitar Dihabisi Pacar Sendiri

    610 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15500 shares
    Share 6200 Tweet 3875
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16605 shares
    Share 6642 Tweet 4151

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist