• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, September 6, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkot Kediri Tutup Pasar Hewan Selama 14 Hari

ditulis oleh Editor
27/05/2022
Durasi baca: 2 menit
499 37
0
Pemkot Kediri Tutup Pasar Hewan Selama 14 Hari

Pasar Hewan di Kota Kediri akan ditutup. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Penyakit mulut dan kuku (PMK) terdeteksi di beberapa wilayah di Kota Kediri. Dirasa mengkhawatirkan, Pemerintah Kota Kediri akan mulai menutup pasar hewan.

Direktur PD Pasar Kota Joyoboyo Kota Kediri, Ihwan Yusuf mengatakan penutupan pasar hewan akan dilakukan selama 14 hari mulai tanggal 28 Mei sampai 10 Juni 2022.

“Keputusan penutupan pasar hewan juga sudah dilakukan di beberapa wilayah termasuk Kabupaten Kediri dan Nganjuk. Hal ini untuk mengantisipasi masuknya pedagang dari luar Kota Kediri yang lebih berpotensi menjadi penyebaran,” terang Ihwan, Jumat, 27 Mei 2022.

Menurut Ihwan, pasar hewan di Kota Kediri kebanyakan didominasi sapi dan kambing yang sangat rentan terpapar PMK, seperti pasar hewan yang ada di Jalan Raung, Kelurahan Tamanan. Untuk merealisasikan rencana ini, sebelumnya pihak PD pasar telah melakukan sosialisasi terkait kebijakan ini, terutama kepada para pedagang di pasar hewan.

“Sejak kemarin (Kamis, 26 Mei 2022) kami sudah melakukan sosialiasi. Meskipun beberapa ada yang menolak, tapi kami terus berikan pemahaman bahwa hal ini merupakan langkah antisipatif guna mencegah penyebaran PMK, terlebih menjelang hari raya kurban tahun ini,” jelasnya.

Sementara itu, dokter hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri Pujiono, mengatakan sempat ada laporan gejala yang mengarah ke PMK, namun setelah dilakukan pemeriksaan hasilnya negatif.

“Jadi sampai saat ini belum ada kasus positif PMK di Kota Kediri. Kebijakan penutupan pasar hewan ini sebagai upaya kami untuk mempertahankan kondisi ini sekaligus mencegah masuknya PMK ke Kota Kediri,” ungkap dokter Puji.

Selain itu, dokter Puji juga menegaskan kepada siapapun untuk tidak melakukan kunjungan ke kandang sapi, termasuk petugas DKPP sekaligus masyarakat Kota Kediri. Meskipun penyakit ini tidak menulari manusia, tetapi manusia lah yang berpotensi menyebarkan virus tersebut ke hewan ternak.

“Penyebaran PMK ini sangat cepat, jika dalam satu kandang ada yang kena, bisa dipastikan semuanya juga kena,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dokter Puji mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik jika menemui gejala PMK pada hewan ternaknya. Sebab penyakit ini bisa disembuhkan dengan diberikan antibiotik, penurun panas, dan pereda rasa nyeri.

“Memperhatikan asupan makanan ternak sangat penting, jika biasanya satu bongkok bisa ditambah hingga satu setengah bongkok. Jangan lupa berikan multivitamin untuk menjaga daya tahan ternak seperti kunir, pepaya dan jamu tradisional lain,” tandasnya.

Penulis: Novira

https://www.youtube.com/watch?v=-kcblebGSoE
Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pemkot kediripenyakit mulut dan kuku
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

DN Aidit dalam pelariannya menulis surat di Blitar

Dalam Pelarian DN Aidit Menulis Surat di Blitar

Data BPS menyebut mayoritas warga Indonesia bekerja di industri primer

BPS Sebut Mayoritas Warga Indonesia Bekerja di Industri Primer

Grassroot PDIP Blitar menginginkan Bupati Rijanto diganti dari Ketua DPC

Suara Grassroot PDIP Blitar Ingin Bupati Rijanto Diganti

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2903 shares
    Share 1161 Tweet 726
  • Suara Grassroot PDIP Blitar Ingin Bupati Rijanto Diganti

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15535 shares
    Share 6214 Tweet 3884
  • Siapa Admin WAG Info Demo Blitar yang Diburu Polisi?

    581 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16614 shares
    Share 6646 Tweet 4154

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist