• Login
Bacaini.id
Wednesday, March 18, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tagih Janji Perbaikan Jalan, Mahasiswa Demo Pemkab Tulungagung

ditulis oleh Editor
25 May 2022 18:19
Durasi baca: 2 menit
Aksi teatrikal mahasiswa GMNI Tulungagung di depan Kantor Pemkab Tulungagung. Foto: Bacaini/Setiawan

Aksi teatrikal mahasiswa GMNI Tulungagung di depan Kantor Pemkab Tulungagung. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Puluhan mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tulungagung melakukan unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Tulungagung, Rabu, 25 Mei 2022. Mereka menagih janji Bupati Tulungagung tentang perbaikan jalan yang nyatanya tak kunjung direalisasi.

Berdasarkan pantuan Bacaini.id, sekitar pukul 11.00 WIB puluhan mahasiswa GMNI Tulungagung melakukan jalan kaki dari Alun-Alun menuju Kantor Pemkab Tulungagung. Sesampainya di sana massa aksi langsung membentangkan banner, berorasi dan disusul aksi teatrikal.

Koordinator aksi, Prayoga Setyo Prabaskoro mengatakan unjuk rasa ini adalah bentuk representasi suara masyarakat yang menagih janji perbaikan jalan rusak di Tulungagung.

“Dulu Bupati Tulungagung berjanji akan menuntaskan perbaikan jalan rusak di Tulungagung sebelum Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Namun sampai sekarang nyatanya masih banyak jalan rusak dan berlubang yang belum diperbaiki,” kata Prayoga kepada Bacaini.id, Rabu, 25 Mei 2022.

Prayoga menjelaskan, berdasarkan inventarisasi yang dilakukan, masih banyak jalan rusak dan berlubang. Seperti Kecamatan Kalidawir, Pakel, Gondang, Campurdarat, Sumbergempol, Ngunut, Sendang dan Rejotangan.

“Selain itu, kami juga memiliki data dari masyarakat, banyak warga yang menjadi korban jalan rusak. Kerap terjadi kecelakaan bahkan sampai memakan korban jiwa,” terangnya.

Dalam aksi tersebut, Sekda Pemkab Tulungagung akhirnya keluar untuk menemui massa aksi. Hal ini membuat mereka merasa kecewa, karena tujuan kedatangan mereka adalah untuk bertemu langsung dengan Bupati Tulungagung. “Katanya Bupati lagi dinas luar kota,” imbuhnya.

Karena merasa kecewa, puluhan mahasiswa tersebut mengancam akan kembali melakukan unjuk rasa dengan massa yang lebih banyak jika perbaikan jalan rusak tidak segera terealisasi, sesuai janji Bupati Tulungagung.

Saat menemui massa aksi Sekda Pemkab Tulungagung, Sukaji menjelaskan untuk perbaikan jalan rusak di Tulungagung sudah masuk dalam penggangaran dan lelang. Setidaknya ada 30 paket kegiatan besar yang masuk dalam kategori peningkatan jalan di Tulungagung.

“Memang kami ada sedikit kendala dalam perbaikan jalan rusak di Tulungagung. Khususnya dalam penganggaran karena terkendala oleh Covid 19,” ungkapnya.

Sukaji menambahkan, pada bulan Juli 2022 sudah ada surat perjanjian kontrak (SPK). Anggaran yang disediakan oleh Pemkab Tulungagung untuk perbaikan jalan rusak mencapai Rp75 miliar.

“Untuk perbaikan jalan rusak skala kecil sudah kami lakukan, tinggal perbaikan jalan rusak dengan skala besar,” pungkasnya.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: demo mahasiswa tulungagungPemkab Tulungagungperbaikan jalan rusak
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ponpes Al Falah Ploso Kediri.

Ponpes Al Falah Ploso Kediri Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026

Petugas URC Kabupaten Blitar melakukan penambalan jalan berlubang jelang Lebaran 2026

H-1 Lebaran 2026, Jalan Berlubang di Kabupaten Blitar Dipastikan Tuntas Ditambal

Silaturahmi dan Buka Bersama, Mbak Wali Perkuat Sinergi dengan DPRD

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In