Bacaini.id, MALANG – Soedarsono alias Mboen, manajer Koperasi Serba Usaha Lumbung Artho di Kota Malang masuk daftar pencarian orang (DPO). Pria itu tengah diburu polisi karena diduga terlibat kasus penipuan dengan modus investasi uang senilai Rp1,7 miliar.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febriyanto Prayogapada mengungkapkan jika pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka. Selama dua kali itu, tersangka mangkir dan hingga sekarang belum jelas keberadaannya.
”Terhitung sejak masuk bulan Mei ini, tersangka kami tetapkan jadi DPO,” kata AKP Bayu dalam konferensi pers, Kamis, 12 Mei 2022.
Menurut AKP Bayu, tersangka Mboen mengaku sebagai pimpinan koperasi. Dia mengiming-imingi korbannya untuk berinvestasi di koperasi dengan hasil yang fantastis. Korban pun tergiur dan langsung menginvestasikan uangnya senilai Rp1,7 miliar.
Ternyata, uang investasi tersebut malah masuk rekening pribadi milik tersangka. Penipuan itu diketahui terjadi pada tahun 2018 lalu. Sebelumnya, korban dan tersangka telah menjalani hubungan sebagai rekan bisnis.
“Kemungkinan masih ada korban-korban yang lain, tapi saat ini kami fokus menangani korban satu orang ini dulu” imbuhnya.
AKP Bayu menyebutkan, DPO atas nama Soedarsono alias Mboen memiliki ciri-ciri tinggi badan sekitar 170 cm, berbadan kurus, berkulit putih dan rambut hitam lurus. Laki-laki berusia 57 tahun ini beralamatkan di Jalan Pahlawan Trip Taman Ijen Kelurahan Oro-oro Dowo Kecamatan Klojen Kota Malang.
Penulis: A.Ulul
Editor: Novira