• Login
Bacaini.id
Monday, May 4, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Hukum Mempercayai Ramalan Zodiak Dalam Islam

ditulis oleh
7 May 2022 17:07
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi ramalan kartu dan bintang. Foto: unsplash

Ilustrasi ramalan kartu dan bintang. Foto: unsplash

Bacaini.id, KEDIRI – Mengetahui nasib seseorang melalui ramalan zodiak masih digemari masyarakat modern sekarang ini. Islam menegaskan jika ramalan zodiak merupakan hal ghaib yang menjadi kekuasaan Allah SWT.

Dikutip dari laman Nahdlatul Ulama islam.nu.or.id, ramalan zodiak merupakan persoalan akidah, bukan fiqih. Artinya, pembahasan tentang ramalan zodial tidak berujung pada halal, haram, sah, batal, maslahat, dan mudarat.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), zodiak merupakan lingkaran khayal di cakrawala yang dibagi menjadi 12 tanda perbintangan, yaitu Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.

Sedangkan ramalan zodiak lebih dekat maknanya dengan astrologi atau nujum, dimana dalam KBBI berarti ilmu perbintangan untuk meramal dan mengetahui nasib orang. Dengan demikian ramalan zodiak merupakan ramalan yang didasarkan pada 12 tanda bintang dan dikaitkan dengan 12 bulan kelahiran seseorang.

Islam dengan tegas menyatakan bahwa nasib merupakan persoalan ghaib, di mana hal ghaib berada di tangan Allah. Sebagai umat, kita wajib berbaik sangka kepada Allah kapanpun dilahirkan.

Dalam kajian Islam, terdapat beberapa hukum:

  1. Hukum Aqli (sesuatu yang pasti ada)
  2. Mustahil (sesuatu yang pasti tidak ada)
  3. Jaiz (sesuatu yang bisa jadi ada dan bisa jadi tidak ada)
  4. Hukum Syari (wajib, sunah, haram, makruh, mubah, sah, batal),
  5. Hukum Adi (hukum kebiasaan).

Ramalan zodiak merupakan Hukum Adi, yang menurut Mufti Betawi Sayyid Utsman bin Yahya dalam Kitab Sifat Dua Puluh bermakna:

“Artinya hukum adi yaitu menetapkan suatu barang bagi suatu barang atau menafikan suatu barang pada suatu barang dengan lantaran berulang-ulang serta sah bersalahan dan juga dengan tiada memberi bekas salah suatu itu pada yang lain”.

Dari penjelasan di atas bisa disimpulkan jika ramalan zodiak lahir dari kebiasaan yang berulang-ulang dan terbukti. Dalam konteks ini kita boleh saja mempercayai ramalan tersebut sebagai sesuatu yang berulang-ulang. Begitu pula sebaliknya, kita boleh tidak mempercayainya jika ternyata ramalan tersebut tidak relevan.

Kapanpun kita dilahirkan adalah hari dan bulan baik. Posisi zodiak dan nasib sama sekali tidak memiliki pertalian mutlak karena yang menentukan hanyalah Allah SWT.

Penulis: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: ramalan zodiak
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi pasangan dengan ketergantungan emosional dalam hubungan tidak sehat

Mengenal Codependent Relationship: Tanda, Penyebab, dan Cara Mengatasinya

Pelantikan Tri Hariadi sebagai Pj Sekda Tulungagung oleh Ahmad Baharudin tahun 2026

Pelantikan Tri Hariadi Jadi Pj Sekda Tulungagung, Ahmad Baharudin: Butuh Berpengalaman

Suasana gedung DPRD Tulungagung terkait pembahasan pengisian jabatan wakil bupati pasca OTT KPK

Bacawabup Tulungagung Dibutuhkan Mampu Komunikasi Lintas Parpol Usai OTT KPK

  • Ilustrasi pendidikan di zaman kolonial. Foto: istimewa

    Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Bisnis Non-Core, Hadirkan Lounge dan Integrasi Transportasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In