• Login
Bacaini.id
Friday, June 19, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Akui Perbuatannya, Marbot Cabul Masih Berstatus Saksi

ditulis oleh Editor
23 April 2022 07:01
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi perkosaan. Foto: unsplash

Ilustrasi perkosaan. Foto: unsplash

Bacaini.id, KEDIRI – Penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota telah memeriksa marbot atau pengurus mushola yang diduga melakukan pencabulan kepada anak-anak. Dalam pemeriksaan, pelaku yang sudah berusia 74 tahun itu mengakui perbuatannya. 

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambada mengatakan kakek berinisial ST itu bersikap kooperatif dan mengakui telah melakukan pencabulan kepada korban yang masih duduk di bangku kelas satu sekolah dasar. Pencabulan dilakukaan saat korban mengikuti kegiatan mengaji di mushola. “Namun saat dilakukan pemeriksaan penyakit jantungnya kambuh dan dirawat di rumah sakit,” kata Tomy kepada Bacaini.id, Jumat 22 April 2022.

Saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan atas kasus itu. Sebab menurut laporan orang tua pelapor, korban pencabulan itu lebih dari satu anak.

Meskipun begitu, saat ini kakek berusia 74 tahun itu masih berstatus sebagai saksi. Namun Tomy memastikan proses hukum tetap berlanjut. Karena selain mengakui perbuatannya, ST juga mengaku korbannya lebih dari satu.

“Korban yang melapor masih satu, tapi pengakuan terlapor korbannya lebih dari satu,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah MA, warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, melapor ke SPKT Polres Kediri Kota. Dia mengaku dua anak perempuannya menjadi korban tindak asusila yang diduga dilakukan ST saat mengaji di mushola. Menurut MA jumlah korban pencabulan ST sebanyak enam orang. Mereka masih duduk di bangku sekolah dasar.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Marbot musholapencabulan anakPolres Kediri Kotasatreskrim polresta kediri
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: Kakek Ndrenges Cabuli Anak Kecil di Kediri - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pelantikan pengurus KONI Kota Blitar 2026–2030 di Balai Kusuma Wicitra

Mundur dari Ketua KONI Kota Blitar Usai Dilantik, Samanhudi: Apalah Arti Jabatan

Massa Sobat MBG menggelar aksi damai mendukung program Makan Bergizi Gratis di depan Kantor Pemkab Blitar

Demo Dukung Program MBG di Blitar, Massa: Jangan Biarkan Ompreng Kami Jadi Kenangan

Ilustrasi pengguna media sosial terjebak rabbit hole algoritma dan konten ekstrem di layar ponsel

Rabbit Hole Algoritma Media Sosial: Tragedi Remaja Italia Bongkar Cara AI Manipulasi Pikiran

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In