• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, July 13, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Korban Pemusnahan Mercon Keluhkan Nilai Ganti Rugi

ditulis oleh Editor
18/04/2022
Durasi baca: 3 menit
507 38
0
Korban Pemusnahan Mercon Keluhkan Nilai Ganti Rugi

Petugas kepolisisan datang menyerahkan uang ganti rugi ke rumah warga. Foto: Bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Polres Bangkalan telah menyerahkan sejumlah dana ganti rugi bagi puluhan warga yang rumahnya terdampak ledakan saat pemusnahan bahan peledak petasan. Namun kompensasi tersebut dinilai tidak sebanding dengan kerusakan yang terjadi.

Hal ini disampaikan Siti Royhanah , salah satu warga sekitar lapangan tembak kampung Skep, Kelurahan Bancaran, Bangkalan. Ibu rumah tangga ini mengaku telah mendapat dana ganti rugi sebesar Rp 400 ribu dari polisi. Padahal atap rumah dan plafonnya mengalami kerusakan cukup parah hingga jebol.

“Ada dua bagian rumah saya yang rusak, ruang tamu plafonnya ambrol, di kamar anak-anak saya plafonnya juga jebol,” kata Rohyanah kepada Bacaini.id, Senin, 18 April 2022.

Menurutnya, ganti rugi yang diberikan tidak cukup untuk memperbaiki bagian rumahnya yang mengalami kerusakan. Karena selain untuk membeli material, dia juga membutuhkan tenaga tukang untuk melakukan perbaikan yang tentu saja butuh ongkos.

“Ongkos tukang saja sehari bisa sampai  Rp 100 ribu, belum beli materialnya. Ini ada empat asbes yang rusak dan puluhan genting hancur. Uang segitu ya tidak cukup,” keluhnya.

Siti Rusmiyeh, salah satu korban lain mengaku mendapatkan kompensasi senilai Rp 2,3 juta. Dia mengatakan bahwa rumahnya mengalami sejumlah kerusakan mulai dari kaca pecah, plafon serta kamar mandi jebol dan bahkan ledakan mirip bom itu membuat sound system miliknya rusak.

“Kami belum tahu itu nanti cukup atau tidak. Nanti ketahuannya kalau sudah proses perbaikan atau sampai selesai. Ya semoga saja cukup, karena selain bagian rumah, salah satu perabotan itu juga rusak,” harapnya.

Dengan adaya keluhan dari warga, Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino meminta kepada warga yang merasa tidak cukup atas ganti rugi yang telah diserahkan untuk segera menyampaikan kepada pihak Polres Bangkalan. Pihaknya akan memenuhi dan mengawal proses perbaikan sampai rumah warga yang terdampak sampai kembali seperti sediakala.

“Polres akan mengawal secara intens, kalau ada yang merasa kurang silahkan dilaporkan dan akan kami ganti kekurangannya,” terang AKBP Alith.

Menurutnya, dia merasa beruntung karena satu kuintal bahan peledak petasan itu akhirnya dapat diamankan hingga akhirnya dimusnahkan, meskipun harus menyebabkan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan.

Sebab, jika bahan peledak itu tidak segera diamankan nantinya akan lebih berbahaya dan dikhawatirkan terjadi ledakan besar di rumah produksi yang berada di Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan. Secara otomatis, dampaknya akan jauh lebih besar hingga membahayakan nyawa warga sekitar.

 “Yang terpenting adalah kami dapat menyelamatkan barang ini keluar dari perkampungan padat penduduk di TKP. Kalau bahan itu meledak di TKP, tidak hanya dampak material yang lebih besar, bahkan tidak menutup kemungkinan bisa sampai menelan korban jiwa,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada hari Sabtu, 16 April 2022 kemarin, Satreskrim Polres Bangkalan dibantu tim Jihandak Brimob Polda Jatim melakukan disposal 24 ribu butir petasan setara dengan 100 kilogram. Bahan yang memiliki daya ledak hingga empat kilometer itu menyebabkan 31 rumah warga, empat ruang kelas sekolah dan satu bangunan masjid mengalami kerusakan.

Penulis: Rusdi
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pemusnahan bahan peledak petasanPolres Bangkalan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

2 Pantai Indonesia Masuk 50 Pantai Terbaik Dunia 2025

2 Pantai Indonesia Masuk 50 Pantai Terbaik Dunia 2025

Sejarah Jalan Malioboro Yogyakarta Dalam Berbagai Versi

Sejarah Jalan Malioboro Yogyakarta Dalam Berbagai Versi

DPRD Kabupaten Blitar Berharap Tidak Ada Jalan Berlubang Saat Lebaran

Audit Dana Hibah KONI Blitar Perlu Dilakukan Pasca Bonus Atlet Ditunda

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    941 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Audit Dana Hibah KONI Blitar Perlu Dilakukan Pasca Bonus Atlet Ditunda

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15400 shares
    Share 6160 Tweet 3850
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16590 shares
    Share 6636 Tweet 4148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10862 shares
    Share 4345 Tweet 2716

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist